RATU ENTOK DI JEMPUT DAN DITAHAN POLDASU
MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW.

By Admin ICW 09 Okt 2024, 16:40:54 WIB MONITORING HUKUM DAN PUBLIK
RATU ENTOK DI JEMPUT DAN DITAHAN POLDASU

Keterangan Gambar : MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW - RATU ENTOK DI JEMPUT DAN DITAHAN POLDASU


Medan , LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL TV.com

Selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok yang dilaporkan atas kasus penistaan agama Selasa 8 Oktober 2024 di jemput pihak Kepolisian dari Poldasu . Ratu Entok dipersoalkan dalam unggahannya karena berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

 

Baca Lainnya :

    "Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok di depan foto Yesus.

    "Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," bentaknya dengan ekspresi geram.

    Laporan pertama pada hari Jumat 4 Oktober 2024 oleh warga Kota Medan bernama Daniel Chandra Simangunsong . Laporan tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

    Didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela, Daniel Chandra mengatakan, Ratu Entok dilaporkan dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ETE).

     

     

    Lalu laporan juga dilakukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut melalui sekretarisnya Swangro Lumbanbatu .

    Dan , Jumat 4 Oktober, belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pun turut melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut .

    Ratu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut terkait UU ITE dan dugaan penistaan agama. Ratu Entok menjadi tersangka perdana di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

    Dikabarkan, Saat akan dibawa oleh petugas, Ratu Entok memberontak dan bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut . Namun tim penyidik Polda Sumut, akhirnya sekitar pukul 11.00, Ratu Entok berhasil dibawa ke Polda Sumut.

    Ratu Entok yang memakai kemeja merah dan memakai sendal jepit didampingi polwan tiba di Polda Sumut, Ratu Entok langsung digiring memasuki Direktorat Reserse Siber untuk pemeriksaan.

    Biro Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW menanggapi peristiwa hukum ini . Biro Bantuan Hukum Keadadilan Rakyat mengapresisasi langkah hukum yang telah dilakukan oleh Masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat dengan melaporkan Selegraf Ratu Thalisa atau Entok Ke Poldasu .

    Hal ini di sebutkan oleh Direktur Biro Bantuan Hukum Keadilan Rakyat LI TIPIKOR & AHICW Leonardus Malau . 


    “ Kami sangat mengapresisasi langkah langkah hukum yang telah dilakukan oleh teman teman dari Masyarakat serta organisasi Kepemudaan Kristen yang ada di Sumatera Utara.Karena Negara kita adalah Negara hukum , Biarlah segala kebenaran dibuktikan di depan hukum . Dan kami berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua “ ......Ujar Leonardus Malau .

    Biro Bantuan Hukum “ Keadilan Rakyar “ Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW menghimbau kepada Masyarakat luas agar tidak terjerat hukum agar lebih bijak dalam ber ekspresi di Media Sosial ( Tim





    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.