- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
OKNUM KEPSEK SMA TEBING TINGGI DIDUGA GELAPKAN BANTUAN DAN BOS RATUSAN JUTA RUPIAH

Jakarta, 25 Januari 2025
Kepaada Yth ; Rekan rekan PERS
di : Seluruh Indonesia
OKNUM KEPSEK SMA TEBING TINGGI DIDUGA GELAPKAN BANTUAN DAN BOS RATUSAN JUTA RUPIAH
Pada Tahun Anggaran 2023 - 2024 Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tebing tinggi telah menganggarkan bantuan dana BOS pada K-7 untuk Komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Sekolah ini sebesar Rp 558.097.350,- ( Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta , Sempilan Puluh Tujuh Ribu, Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah ). Menurut JUKNIS Penggunaan bantuan dana BOS tersebut seyogianya digunakan untuk Perbaikan kerusakan kerusakan ringan yang ada pada bangunan Gedung sekolah ini . Seperti Kaca Gedung Yang pecah , Plafond Gedung yang Busuk dan Pecah , Penge Cetan Dinding dan Pagar , Listplank Gedung yang Busuk , Keramik dan lantai bangunan yang rusak dan kerusakaan kerusakaan ringan lainya.
Baca Lainnya :
Namun berdasarkan Investigasi yang telah dilakukan oleh Biro Intelegen “ Rakyat Anti Korupsi “ Deputi Penyelidikan , Perkumpuan LI TIPIKOR & AHICW pada Hari Minggu , 15 Desember 2024 , saat itu ditemukan masih banyak Plafon dan List plank gedung sekolah ini yang sudah membusuk dan Pecah namun tidak perbaiki, Kaca Jendela yang Pecah tidak ada perbaikan seta Cet dindimg bangunan gedung yang sudah Kusam dan Kerting sera banyak coret coretan karena sudah lama tidak pernah di Cet. Hal ini sudah kami konfirmasi secara tertulis kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tebing tinggi melalui Surat Konfirmasi Nomor : 219/ LHI/ LI TIPIKOR & AHICW / J / 12 / 2024 , tertanggal 16 Desember 2024 . Namun hinga Pers Relies ini kami lakukan , Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tebung tinggi tersebut tidak memberi tanggapan / Penjelasan.
Berdasarkan uraian data dan fakta lapangan tersebut maka kami menduga bahwa Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tebung Tinggi ini telah menggelapkan dana BOS Rp 558.097.350,- ( Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta , Sempilan Puluh Tujuh Ribu, Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah ) Tahun Anggaran 2023-2024 di sekolah ini untuk kepentingan Pribadi dan Golongan nya sebagaimana dimaksud pada :Pasal 8 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , berupa PENGGELAPAN DALAM JABATAN.
Karena itu agar dugaan dugaan kami tersebut dapat menjadi terang benderang secara hukum sesuai Tugas Pokok dan Fungsi kami sebagai Lembaga Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi kami akan melaporkan dugan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan bantuan dana BOS tersebut ke Pihak Aparat Penegak Hukum agar dilakukan Penyelidikan sesuai Hukum dsn Peraturan yang berlaku di Indonesia.
Deputi Hubungan Masyarakat & Biro Pemberitaan
Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW
JAPPI SAUDURAN ARITONANG
WA ; +62 812 6277 8105
