LI TIPIKOR AHICW SESAL KAN EX WALKOT MEDAN DAN KEPALA KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN
MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW.

By Admin ICW 26 Sep 2024, 17:50:14 WIB MONITORING HUKUM DAN PUBLIK
LI TIPIKOR AHICW SESAL KAN EX WALKOT MEDAN DAN KEPALA KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN

Keterangan Gambar : MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW - TIPIKOR AHICW SESAL KAN EX WALKOT MEDAN BOBY NASUTION DAN KEPALA KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN HASAN NASBI TIDAK PAHAM ARTI PEJABAT PUBLIK .


Jakarta - LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL.com

Peneliti senior Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW Leonardus Malau menyesalkan pernyataan Mantan Walikota Medan Boby Nasution dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang menyebut bahwa Kaesang Pangareb yang merupakan Ketua Umum dari Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) bukan Pejabatan Publik . Hal itu disampaikan oleh Boby Nasution ketika wartawan meminta tanggapannnya terkait penggunaan Provate Jet oleh Kaesang Pangareb dan istrina Arina Ke Amerika .

“ Mas Kaesang itu Bukan Pejabat Publik Ya ‘.......Ujar Boby Nasution kepada Wartawan .

Baca Lainnya :

    Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam Video Akun Istagramnya sebagaimana pernah disarikan oleh Tempo TV  yang membela Kaesang saat menggunakan Provate Jet tersebut . 


    LI TIPIKOR & AHICW menyesalkan pernyataan  dari ke 2 pejabat teras tersebut . LI TIPIKOR & AHICW menjelaskan  bahwa pada :

    Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Publik  disebutkan  bahwa :

    Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain seperti Lembaga Penegak Hukum yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. Sedangkan Pejabat Publik adalah orang yang ditunjuk dan diberi tugas untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu pada Badan Publik .

     

    LI TIPIKOR & AHICW mengatakan bahwa Kaesang Pangareb adalah Ketua Umum PSI Diketahui PSI sebagaimana Partai Politik lainya di Indonesia mendapat bantuan keuangan Partai Politik dari Uang Negara dalam hal ini melalui APBD DKI  Jakarta .


    Hal tersebut tertuang pada : Hal 6 Bagian II Hasil Pemeriksaan Nomor 2 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Pertanggung jawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2021, Pada Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Daerah Khusu Ibu Kota Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, Nomor : 14 i /LHP /XVIII,JKT.2/04/2022 , Tanggal 11 April 22 .disebutkan bahwa Jumlah Banparpol ( Bantuan Partai Politik ) yang diterima DPW PSI DKI Jakarta adalah sebesar Rp 2 Milyar Lebih .


    LI TIPIKOR & AHICW meminta kepada Pejabat Pejabat Negara , Pejabat Pemerintahan dan Pejabat Publik yang ada di Negera ini agar  memahami kedudukan , Tugas Pokok dan Fungsi  masing masing . Agar mereka dapat menyadari bahwa sebenarnya  mereka adalah pekerja dari Rakyat Indonesia . Karena  Negara ini adalah Negara Demokrasi dimana kekuasaan berada di tangan Rakyat . 







     


     





    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.