- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
LI TIPIKOR & AHICW TEMUKAN DUGAAN PENGURANGAN VOLUME MATERIAL BATU DAN PEMADATANYA PADA JUT DESA SIG
EXPOS NEWS INVESTIGATION

Keterangan Gambar : EXPOS NEWS INVESTIGATION
EXPOS NEWS INVESTIGATION - LI TIPIKOR & AHICW TEMUKAN DUGAAN PENGURANGAN VOLUME MATERIAL BATU DAN PEMADATANYA PADA JUT DESA SIGAOL BARAT “ . KORUPSIKAH ????
Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Desa Sigaol Barat
Kecamatan Uluan, Dinas Pertanian dan
Perikanan Kabupaten Toba, saat ini menjadi
sorotan dan perhatian Publik.
Pasalnya pekerjaan ini diduga
dikerjakan asal jadi, dan minim pengawasan sehingga pelaksanaannya diduga tidak sesuai Bestek
bangunan dan RAB yang dituangkan pada
Kontrak kerja.
Baca Lainnya :
Berdasarkan data yang kami peroleh dari
Direktur Data dan Riset Deputy
Penyelidikan Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW, disebutkan
bahwa pekerjaan ini dikerjakan oleh CV BLJ senilai 142 Juta Rupiah Lebih.
LI TIPIKOR & AHICW menyebutkan bahwa berdasarkan investigasi yang telah mereka lakukan,terhadap pelaksanaan pekerjaan ini mereka menemukan adanya dugaan pengurangan material Batu dan Pemadatanya.
Karena itu diduga bahwa pada
pelaksanaan pekerjaan ini telah terjadi Perbuatan curang yang dilakukan oleh
oknum rekanan dan pembiaran perbuatan curang yang dilakukan oleh oknum Pengawas
dan PPK dari pelaksanaan pekerjaan ini.
Ada dugaan bahwa sebelum bekerja oknum
rekanan sudah dipungut fee terlebih dahulu. Karena itu
pelaksanaan pekerjaan ini diduga kuat berpotensi dapat menimbulkan Kerugian
Keuangan Daerah.
Agar Kerugian Keuagan Negara Daerah tersebut dapat dicegah, LI TIPIKOR
& AHICW meminta kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, agar segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan ini.
Video Terkait:
