KPU Sudah Menindaklanjuti Putusan MK Terkait Pencalonan Pada Pilkada 2024.
MONITORING PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW.

By Admin ICW 25 Agu 2024, 16:28:12 WIB Advertorial
KPU Sudah Menindaklanjuti Putusan MK Terkait Pencalonan Pada Pilkada 2024.

Keterangan Gambar : MONITORING PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW - KPU sudah menindaklanjuti Putusan MK terkait Pencalonan pada Pilkada 2024.


Jakarta, Kamis (22/8/2024).- litipikorahicwchannel.com

Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan secara daring Betty Epsilon Idroos hadir pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilihan Umum Secara Nasional Pasca Tindak Lanjut Putusan PHPU Mahkamah Konstitusi Pasca Putusan di kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Saat memimpin rapat Afif menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 411 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan menetapkan hasil tindak lanjut Putusan MK pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Lahat, DPRD Provinsi Maluku, DPRD Kab. Pegunungan Arfak, dan DPRD Kab. Paniai.


Pada sesi konferensi pers, Afif menegaskan bahwa KPU sudah menindaklanjuti Putusan MK terkait Pencalonan pada Pilkada 2024. Bentuknya dengan bersurat ke DPR untuk konsultasi tindak lanjut Putusan MK tersebut. Hal ini dilakukan KPU, mengingat sebelumnya KPU pernah punya pengalaman langsung menindaklanjuti Putusan MK Nomor 90 untuk Pilpres, namun dalam perjalanannya jalur konsultasi ke DPR tidak sempat dilakukan, sehingga KPU dalam aduan di DKPP dianggap salah dan diberi peringatan, maka proses dan prosedur konsultasi tersebut ditempuh KPU.


Turut hadir Bawaslu, DKPP, Kemenkopolhukam, Kemendagri, MK, MA, TNI, Polri, BIN, Kejagung, perwakilan Partai Politik, dan media massa.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024

(Nur Elya Capah)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.