KPU Kabupaten Dairi Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024
ADVERTORIAL LI TIPIKOR & AHICW

By Admin ICW 18 Okt 2024, 18:31:08 WIB Advertorial
KPU Kabupaten Dairi Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024

Keterangan Gambar : KPU Kabupaten Dairi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bertempat di Hotel Mutiara


Dairi - litipikorahicwchannel.com

KPU Kabupaten Dairi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota  bertempat di Hotel Mutiara, Kamis (15/10/24).

Baca Lainnya :


    Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Plh. Ketua KPU Kabupaten Dairi, didampingi oleh Asih Firmansyah Solin Anggota KPU Kabupaten Dairi serta Agus Pandiangan Plh.Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Erika Elysabethlamtio Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.


    Selanjutnya Pemaparan Materi oleh Narasumber Yaitu Rizal Banurea Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi dengan Judul Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang terjadi secara Terkstruktur, Sistematis dan Masif dan Muhammad Abdi Manullang dengan judul Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.


    Hadir dalam sosialisasi ini Ketua dan seluruh anggota PPK se-Kabupaten Dairi


    (Nur Elia Capah)

    #KPUmelayani  #KPUKabupatenDairi





    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.