- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
KPU Kabupaten Dairi Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024
ADVERTORIAL LI TIPIKOR & AHICW

Keterangan Gambar : KPU Kabupaten Dairi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bertempat di Hotel Mutiara
Dairi - litipikorahicwchannel.com
KPU Kabupaten Dairi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bertempat di Hotel Mutiara, Kamis (15/10/24).
Baca Lainnya :
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Plh. Ketua KPU Kabupaten Dairi, didampingi oleh Asih Firmansyah Solin Anggota KPU Kabupaten Dairi serta Agus Pandiangan Plh.Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Erika Elysabethlamtio Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.
Selanjutnya Pemaparan Materi oleh Narasumber Yaitu Rizal Banurea Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi dengan Judul Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang terjadi secara Terkstruktur, Sistematis dan Masif dan Muhammad Abdi Manullang dengan judul Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Hadir dalam sosialisasi ini Ketua dan seluruh anggota PPK se-Kabupaten Dairi
(Nur Elia Capah)
#KPUmelayani #KPUKabupatenDairi
Video Terkait:
