Breaking News
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
KPU Dairi Gelar Sosialisasi PKPU NO 8 TAHUN 2024.
BERITA FOTO - LITIPIKOR&AHICW

Keterangan Gambar : KPU Dairi Gelar Sosialisasi PKPU NO 8 TAHUN 2024.
Dairi - litipikor&ahicw.com
KPU Kabupaten Dairi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bertempat di Hotel Mutiara, Kamis (01/08/24).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ariyanto Tinendung Ketua KPU Kabupaten Dairi, didampingi oleh Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi serta Bisler S Padang Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Erika Elysabethlamtio Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.



Dalam sambutannya Ariyanto Tinendung mengatakan saat ini akan memasuki tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi. Sebelum tahapan pendaftaran pasangan calon, KPU Kabupaten Dairi berharap Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini dapat menjadi acuan dalam proses nantinya sehingga semua dapat berjalan dalam satu persepsi yang sama.













Selanjutnya Pemaparan Materi oleh Asih Firmansyah Solin selaku Kordiv Teknis penyelenggaraan memaparkan materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota kepada para partai politik peserta pemilu, dan persiapan bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mencalonkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi.



Hadir dalam sosialisasi ini Forkopimda Kabupaten Dairi, Bawaslu Kabupaten Dairi, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Dairi serta Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
( Nur Elya Capah )

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments