KPK TETAPKAN GUBERNUR BENGKULU , CS SEBAGAI TERSANGKA
KERAH PUTIH - LITIPIKO & AHICW

By Admin ICW 26 Nov 2024, 13:15:53 WIB KERAH PUTIH
KPK TETAPKAN GUBERNUR BENGKULU , CS SEBAGAI TERSANGKA

Keterangan Gambar : Alexander Marwarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu , 24 November 2024 .


KPK menetapkan Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah atau RM dan 2 orang Lainya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi dalam jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu .

Penetapan tersangka ini sebagai tindak lanjut OTT yang telah dilakukan oleh KPK terhadap 8 orang di Bengkulu , Sabtu (23/11/2024) malam.

Diduga Pemerasan itu dilakukan oleh RM untuk memuluskan kepentingan dibidang pendanaan dirinya sebagai calon incamben pada pemlihan Gubernur Bengkulu di Pilkada Serentak yang akan berlangsung bulan November 2024 ini .

Baca Lainnya :

    Pemerasan itu dilakukan dengan modus dukungan atau donasi dari para kepala dan pimpinan OPD yang ada lingkungan pemerintahan daerah provinsi Bengkulu .

    Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada bulan Juli 2024, RM menyampaikan bahwa dia membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

    Lalu sekitar bulan September–Oktober 2024, tersangka Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Pemprov Bengkulu mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu, dengan arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai kandidat Gubernur Bengkulu.

    Kemudian tersangka lainya SF yang merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu menyerahkan uang sebanyak Rp 200 juta kepada RM melalui tersangka Evriansyah atau EV yang merupakan ajudan gubenur Bengkulu agar SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.

    Lalu seorang tersangka lainya TS mengumpulkan uang sebanyak Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai dilingkungan Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu .

    Selanjutnya, SD selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan uang sejumlah Rp 2,9 miliar . Dia  juga diminta oleh Rohidin Mersyah agar mencairkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024, dengan jumlah honor Rp1 juta per orang.

    Dibulan Oktober 2024, FEP sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sebanyak 1 milyar 400 juta lebih .

     

     

    Hal itu disampaikan oleh  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu , 24 November 2024 .


    Saat OTT, KPK menyita sejumlah uang, dokumen, dan bukti elektronik. OTT KPK ini sempat mendapatkan perhatian publik karena saat membawa Gubernur Bengkulu ke Jakarta , rombongan kendaraan yang digunakan oleh tim KPK sempat dihalangi oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pendukung Rohidin Mersyah dalam kontestasi pemilhan gubernur di Bengkulu . 


     




    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.