Korupsi 5 M Eks Kadis PUPR Sumut Bambang ditahan KEJATISU
BERITA FOTO - KERAH PUTIH - LI TIPIKOR AHICW

By Admin ICW 17 Agu 2024, 14:48:41 WIB KERAH PUTIH
Korupsi 5 M Eks Kadis PUPR Sumut Bambang ditahan KEJATISU

Keterangan Gambar : ERAH PUTIH - LI TIPIKOR AHICW - Korupsi 5 M Eks Kadis PUPR Sumut Bambang ditahan KEJATISU


Medan , LI TIPKOR & AHICW CHANNEL.com

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede   bersama 2 orang lainnya,  dalam dugaan kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Provinsi Ruas Parsoburan - Bts. Labuhan Batu Utara di Kab. Toba , oleh DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI SUMATRA UTARA Tahun Anggaran 2021 .

Data yang kami peroleh dari Biro Data dan Riset Deputi Bagian Penyelidikan Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW disebutkan bahwa Pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan oleh PT. ERATAMA PUTRA PRAKARSA, senilai 24 Milyar lebih .

Baca Lainnya :


    Dua tersangka lainnya yakni Rico Mananti Sianipar selaku Pengguna Anggaran PUTJJ Tarutung dan Direktur PT Eratama Putra Prakarsa  Akbar Jainuddin Tanjung sebagai rekanan .


    Diduga  pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual sehingga  tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan pada Jop Mix Formula dan ditetapkan pada kontrak kerja dari pelaksanaan pekerjaan ini .

    Selain itu ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang  menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp 5,1 miliar.

    Karena Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana yang sama serta untuk dan mempercepat proses penyidikan perkara maka saat ini Bambang dan Akbar ditahan 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

    Sedangkan tersangka Rico saat ini sedang menjalani hukuman penjara pada kasus korupsi pada pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi ruas jalan Silimbat - Parsoburan di Kab. Toba Samosir tahun anggaran 2020 senilai 8 milyar lebih .

    (Franz dan Daniel)

     





    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.