KASUS PEGADAAN SPRAYER DD DESA SIHAPAS BERGULIR KE POLRES TAPTENG
UP DATE REPORTASE NEWS

By Admin ICW 20 Okt 2024, 15:45:12 WIB UPDATE REPORTASE NEWS
KASUS PEGADAAN SPRAYER DD DESA SIHAPAS  BERGULIR KE POLRES TAPTENG

Keterangan Gambar : UP DATE REPORTASE NEWS - KASUS PEGADAAN SPRAYER DD DESA SIHAPAS BERGULIR KE POLRES TAPTENG


Pandan, LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL.com

Kasus Pengadaan Sprayer atau alat semprot benilai ratusan juta rupiah yang bersumber dana dari Dana Desa , Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021, yang diduga melibatkan seorang Kepala Bidang PMD, yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapteng bernama Hendri Haluka Sitinjak, STP , dikabarkan kini sedang bergulir ke Pihak Aparat Penegak Hukum di Tapteng .

 

Baca Lainnya :

    Informasi yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber yang layak dipercaya disebutkan bahwa saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Polres dan Inspektorat Tapanuli tengah . Publik berharap agar Polres Tapteng segera membuka terang benderang permasahan dugaan korupsi ini .

     

    Sebelum nya beredar Video dari mantan Kepala Desa , Desa Sihapas Penatius Ndaha, saat menghadiri pertemuan warga Sihapas dengan  tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang dipimpin Panusunan Pardede oleh Hari Rabu Tgl 31 Juli 2024 di Aula Kantor Desa , Desa Sihapas .

     

    Dalam rekaman video berdurasi cukup panjang tersebut Penatius Ndaha menjelaskan bahwa Dia dan Bendahara Desa nya saat itu bernama Rohani Ndaha mengambil uang Dana Desa dari BRI Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 150 Juta Rupiah dan mengantar nya ke ruang kerja dan meletakkan uang tersebut di hadapan Hendri Haluka Sitinjak, STP yang disaksikan oleh Lamhot Togatorop dan seorang ASN lainya bernama Puput .

     

    Kepada sumber kami, diwaktu dan tempat terpisah Penatius pernah mengaku bahwa dia selalu diteleponi oleh Lamhot Toga torop dan mempertanyakan mengapa uang 150 juta untuk pembelian Sprayer tersebut belum juga dia setorkan kepada Hendri Haluka Sitinjak, STP .

     

    Penatius mengatakan ,  setelah penyerahan uang 150 juta tersebut ,  beberapa hari kemudian dia meneriam kwitansi penyerahan uang yang dikirim oleh  LTT  melalui aplikasi WA miliknya pada Nomor : 0853 6258 XXXX . Kwitansi tersebut tidak memiliki tanggal namun ber stempel dengan tulisan CV Puri Oliv dan ditanda tangani atas nama Hamdan Syahputra Lubis . 



    Akan tetapi hingga saat Alat pertanian berupa Sprayer tersebut tidak pernah ada sehingga diduga Fiktif dan menimbulkan Kerugian Keuangan Negara atau Daerah .

     

    Sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik Redaksi LI TIPIOR & AHICW CHANNEL TV telah meminta Konfirmasi berita secara tertulis kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah Hendri Haluka Sitinjak, STP dan Lamhot Togatorop, namun hingga berita ini kami tayangkan kami tidak mendapatkan tanggapan .

     

    Infromasi yang diberikan oleh pihak Pos dan Giro disebutkan bahwa Lamhot Togatorop yang saat itu merupakan Fasilitator Tehknik Kecamatan Suka bangun ini saat ini tidak bertugas lagi dikecamatan tersebut .

    Petugas Kantor Pos dan Giro masih mengupayakan untuk mengirm kan surat tersebut ke alamat yang bersangkutan . ( Franz & Daniel






    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.