KANTOR DINAS & RUMAH EX KADIS KESEHATAN TAPTENG DIGELEDAH. ADA APA ?
BERITA FOTO - KERAH PUTIH - LI TIPIKOR AHICW

By Admin ICW 17 Agu 2024, 13:22:32 WIB KERAH PUTIH
KANTOR DINAS & RUMAH EX KADIS KESEHATAN TAPTENG DIGELEDAH. ADA APA ?

Keterangan Gambar : KERAH PUTIH - LI TIPIKOR AHICW - KANTOR DINAS & RUMAH EX KADIS KESEHATAN TAPTENG DIGELEDAH. ADA APA ?


LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL.com


Kantor Dinas dan Rumah pribadi mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah , berinisial N yang berada di Jalan Elang Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga,

Baca Lainnya :

     Selasa , 13 Agustus 2024 malam, digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara .

    Terlihat seorang pria memakai rompi merah hitam dan 2 orang perempuan bertuliskan ‘Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi .


    Dari Kantor Dinkes Tapteng, tim penyidik Kejati Sumut membawa sejumlah kotak yang berisikan berkas atau dokumen penting diantaranya bertuliskan BOK dan diangkut ke dalam mobil warna hitam berplat BK 1305 ENI.

    Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinkes Tapteng tahun 2023.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terkait perkara ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sudah  memeriksa delapan orang dari jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah , yakni Kadis Kesehatan Tapteng non-aktif inisial N, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan berinisial AS, Kasubag Program Aset dan Pengelola Keuangan berinisial RS, Bidang Pelayanan Kesehatan berinisial HH dan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Berinisial HNG.

    Kemudian, Kepala Puskesmas Sarudik, Kepala Puskesmas Lumut, dan Kepala Puskesmas Pinangsori.

     

    Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu saat itu , Yos A Tarigan.

    “Setelah kita hubungi pihak bidang terkait, disampaikan benar ada proses permintaan keterangan. Hal ini pengembangan dari adanya informasi masyarakat,” kata Yos A Tarigan .

     

    Pj Bupati Tapteng, Dr Sugeng Riyanta, saat konferensi pers di ruangan Cenderawasih Kantor Bupati Tapteng, Kamis (21/12/23) siang, mengatakan bahwa Kutipan atau pemotongan biaya operasional kesehatan (BOK) dan jasa pelayanan (Jaspel) sebesar 50 persen di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng sudah berlangsung selama 6 tahun, terhitung sejak tahun 2018 hingga 2023.


    Sugeng mengungkapkan, bahwa modus yang dilakukan yaitu pembayaran ditransfer dari Dinkes Tapteng ke Puskesmas dan kemudian dari rekening Puskesmas ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Akan tetapi, buku rekening dan ATM tersebut disimpan oleh bendahara Puskesmas.

    Sugeng mengatakan, bahwa pemotongan BOK dan Jaspel tersebut merupakan perintah dari Kadis Kesehatan berinisial N kepada para Kepala Puskesmas se Tapteng untuk disetorkan sebagai dana taktis Dinkes Tapteng

    (  Franz / Daniel




    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.