- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
BIRO BBH KEADILAN RAKYAT LI TIPIKOR & AHICW MINTA PRABOWO & DPR RI BERSIHKAN & AUDIT APH
MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW.

Keterangan Gambar : MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW - BIRO BBH KEADILAN RAKYAT LI TIPIKOR & AHICW MINTA PRABOWO & DPR RI BERSIHKAN & AUDIT APH
Jakarta
, LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL.com
Muak
dengan fenomena adanya Mafia hukum yang baru terbongkar saat kejaksaan Agung
menemukan tumpukan uang dan emas hingga triliunan rupiah di rumah salah satu
mantan pegawai Mahkamah Agung ,dimana uang dan emas tersebut diduga merupakan
hasil Suap untuk pengurusan proses hukum sejak tahun 2021 hingga 2022, Biro
Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Lembaga Investigasi TIPIKOR & Advokasi Hukum
Investigation Corruption Watch , Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW meminta
Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI untuk melakukan pembersihan
terhadap lembaga Penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman
serta Advokat yang ada di Indonesia .
Presiden
diminta mem pensiun mudakan seluruh oknum oknum yang memiliki rekam jejak dan
sudah terkontaminasi virus Korupsi yang ada saat ini di Kepolisian , Kejaksaan
dan Pengadilan . Bagi ketua ketua Assosiasi Advokat yang ada di Indoensia
diminta agar tegas untuk tidak memberikan ruang lagi bagi oknum oknum advokat
yang sudah pernah dihukum untuk beracara lagi dipengadilan .
Baca Lainnya :
BBH
Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW juga meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI
agar meng audit putusan putusan Mahkamah Agung mulai Tahun 2021 hingga Tahun
2022 karena putusan putusan tersebut diduga sarat dengan permasalahan dan
rekayasa .
Hal
itu disebutkan oleh Direktur Biro Bantuan Hukum Keadilan Rakyat LI TIPIKOR
& AHICW Leonardus Malau .
“
Kami minta kepada Presiden Prabowo agar melakukan pembersihan kepada oknum
oknum yang sudah memiliki rekam jejak dan telah terkontaminasi virus korupsi
yang ada di Kepolisian , Kejaksaan dan Pengadilan yang ada di Indonesia dengan
cara mempensiun mudakan oknum oknum
tersebut . Kasihan para Penegak hukum yang masih memiliki integritas yang
tinggi dan jujur untuk menegakkan hukum di Indonesia . Jangan sampai mereka
tersebar virus korupsi lagi dari oknum oknum tersebut “.....Kata Leonardus
Malau .
“
Selanjutnya kami meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI untuk segera meng audit
putusan putusan yang dihasilkan oleh MA mulai tahun 2021 hingga tahun 2022
karena diduga putusan putusan tersebut sudah penuh dengan rekayasa dan intrik
untuk memenangkan pihak pihak ber perkara yang memiliki uang dan harta yang
banyak serta kedudukan jabatan yang tinggi “ .....Tambah Leonardus .
Hal
tersebut dimaksudkan agar kedepan penegakan hukum pada pemerintahan yang di
pimpin Presiden Prabowo dapat berjalan dengan natural sehingga keadilan dan
kebenaran di tengah masyarakat dapat di tegakkan dan dirasakaan seluruh rakyat
Indonesia .
Video Terkait:
