BIRO BBH KEADILAN RAKYAT LI TIPIKOR & AHICW MINTA PRABOWO & DPR RI BERSIHKAN & AUDIT APH
MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW.

By Admin ICW 29 Okt 2024, 13:06:35 WIB MONITORING HUKUM DAN PUBLIK
BIRO BBH KEADILAN RAKYAT LI TIPIKOR & AHICW MINTA PRABOWO & DPR RI BERSIHKAN & AUDIT APH

Keterangan Gambar : MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW - BIRO BBH KEADILAN RAKYAT LI TIPIKOR & AHICW MINTA PRABOWO & DPR RI BERSIHKAN & AUDIT APH


Jakarta , LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL.com

Muak dengan fenomena adanya Mafia hukum yang baru terbongkar saat kejaksaan Agung menemukan tumpukan uang dan emas hingga triliunan rupiah di rumah salah satu mantan pegawai Mahkamah Agung ,dimana uang dan emas tersebut diduga merupakan hasil Suap untuk pengurusan proses hukum sejak tahun 2021 hingga 2022, Biro Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Lembaga Investigasi TIPIKOR & Advokasi Hukum Investigation Corruption Watch , Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW meminta Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI untuk melakukan pembersihan terhadap lembaga Penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman serta Advokat yang ada di Indonesia .

Presiden diminta mem pensiun mudakan seluruh oknum oknum yang memiliki rekam jejak dan sudah terkontaminasi virus Korupsi yang ada saat ini di Kepolisian , Kejaksaan dan Pengadilan . Bagi ketua ketua Assosiasi Advokat yang ada di Indoensia diminta agar tegas untuk tidak memberikan ruang lagi bagi oknum oknum advokat yang sudah pernah dihukum untuk beracara lagi dipengadilan .

Baca Lainnya :

    BBH Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW juga meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI agar meng audit putusan putusan Mahkamah Agung mulai Tahun 2021 hingga Tahun 2022 karena putusan putusan tersebut diduga sarat dengan permasalahan dan rekayasa .

    Hal itu disebutkan oleh Direktur Biro Bantuan Hukum Keadilan Rakyat LI TIPIKOR & AHICW Leonardus Malau .

    “ Kami minta kepada Presiden Prabowo agar melakukan pembersihan kepada oknum oknum yang sudah memiliki rekam jejak dan telah terkontaminasi virus korupsi yang ada di Kepolisian , Kejaksaan dan Pengadilan yang ada di Indonesia dengan cara mempensiun mudakan oknum  oknum tersebut . Kasihan para Penegak hukum yang masih memiliki integritas yang tinggi dan jujur untuk menegakkan hukum di Indonesia . Jangan sampai mereka tersebar virus korupsi lagi dari oknum oknum tersebut “.....Kata Leonardus Malau .

    “ Selanjutnya kami meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI untuk segera meng audit putusan putusan yang dihasilkan oleh MA mulai tahun 2021 hingga tahun 2022 karena diduga putusan putusan tersebut sudah penuh dengan rekayasa dan intrik untuk memenangkan pihak pihak ber perkara yang memiliki uang dan harta yang banyak serta kedudukan jabatan yang tinggi “ .....Tambah Leonardus .

    Hal tersebut dimaksudkan agar kedepan penegakan hukum pada pemerintahan yang di pimpin Presiden Prabowo dapat berjalan dengan natural sehingga keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat dapat di tegakkan dan dirasakaan seluruh rakyat Indonesia . 




    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.