- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
OKNUM SMA NEGERI 1 LAGUBOTI GELAPKAN DANA BOS RATUSAN JUTA RUPIAH ?
Random Video
- BROVO SMA NEGERI 1 SIDIKALANG , EMBRIO PEMIMPIN DAN PENERUS BANGSA di INDONESIA
- Pembangunan IPLT Samosir BERPOTENSI MANGKRAK ? LAYAK KAH DIPERPANJANG ???
- LI TIPIKOR & AHICW TEMUKAN INDIKASI KORUPSI DANA DAK TAHUN 2023 DI SMK NEGERI 1 SIGUMPAR
- BIRO BANTUAN HUKUM KEADILAN RAKYAT LI TIPIKOR & AHICW KUTUK PEMBAKARAN RUMAH WARTAWAN DI KARO
- MUTU ASPAL DI RAWANG PANCA ARGA ASAHAN DIPERTANYAKAN. KENAPA ?
Penggunaan bantuan Dana BOS Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di SMA Negeri
1 Laguboti saat ini menjadi perhatian dan sorotan Publik .
Diduga kuat penggunaan dana BOS tersebut di sekolah ini tidak tepat
sasaran karena tidak sesuai dengan Juknis yang ada . Diduga dana BOS tersebut
telah diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Laguboti sehingga
telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara .
Karena itu Publik meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum yanga da di
Kabupaten Toba dan Provinsi Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan
penggunaan dana BOS di sekolah ini .
Data yang kami peroleh dari Departemen Data Deputy Penyelidikan
Perkumpuoan LITIPIKOR & AHICW menyebutkan bahwa pada tahun 2022 dan 2023
sekolah ini telah menganggarkan dana BOS sebanyak 451 Juta Rupiah lebih untuk
komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah di K-7 BOS sekolah ini .
Sesuai Juknis sejumlah dana tersebut seharusnya digunakan untuk
memperbaiki kerusakan kerusakan dan penge cet tan dinding bangunan gedung SMA
Negeri 1 Laguboti ini .
Namun berdasarkan Liputan yang kami lakukan pada Hari Jumat , 26 April 2024 ditemuan Performance Cet pada dinding bangunan sekolah ini sudah banyak yang luntur .Terlihat pada dinding ruang kelas , ada tulisan tulisan yang tidak senonoh . Kemungkinan Cet dinding sekolah ini sudah lama tidak pernah dilakukan penge cetan .
Plafond , Listplank dan Kaca Jendela bangunan gedung SMA Negeri 1
Laguboti ini sudah banyak yang busuk , Jebol dan Pecah namun tidak diganti .
Kondisi bangunan gedung sekolah seperti ini tentu dapat mengganggu
Kenyamanan Siswa dan Guru saat melakukan aktivitas belajar dan mengajar setiap
hariya .
Pada MADING tidak terlihat ada pengumuman penggunaan bantuan dana BOS di sekolah ini sebagaimana yang diperyaratkan pada Juknis penggunaan bantuan dana BOS yang ada .
Plafond , Listplank dan Kaca Jendela bangunan gedung SMA Negeri 1
Laguboti ini sudah banyak yang busuk , Jebol dan Pecah namun tidak diganti .
Kondisi bangunan gedung sekolah seperti ini tentu dapat mengganggu
Kenyamanan Siswa dan Guru saat melakukan aktivitas belajar dan mengajar setiap
hariya .
Pada MADING tidak terlihat ada pengumuman penggunaan bantuan dana BOS di sekolah ini sebagaimana yang diperyaratkan pada Juknis penggunaan bantuan dana BOS yang ada .
kami
telah mengirim surat permintaan konfirmasi berita KPD kepala sekolah SMA negeri
1 Laguboti namun hingga berita ini kami tayangkan kami tdk mendapat tanggapan
dari kepala sekolah yg bersangkutan.
