RATUSAN JUTA RUPIAH DANA BOS SMK NEGERI 2 TEBING TINGGI DIPERTANYAKAN. ADA APA ?

By Admin ICW 30 Jun 2024, 16:33:50 WIB Reportase news

Penggunaan bantuan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023 di SMK Negeri 2 Tebing tinggi, saat ini menjadi sorotan dan perbincangan Publik .

Pasal nya ratusan juta dana BOS yang telah dianggarkan pada komponen Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahap 1 hingga tahap 3 tahun anggaran 2022 dan 2023 di sekolah ini tidak digunakan sesuai Juknis penggunaan dana BOS sehingga diduga kuat telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara .

 

Menurut Juknis ratusan juta rupiah dana BOS yang telah dianggarkan pada komponen Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah , di SMK Negeri 2 Tebing tinggi ini seharusnya digunakan untuk memperbaiki kerusakan kerusakaan ringan pada fisik bangunan sekolah ini . Seperti memperbaiki kaca jendela yang pecah, Plafond dan Listplank yang busuk dan jebol , memperbaiki pagar sekolah yang rusak dan penge cetan dinding dan pagar sekolah .

Namun saat ini kondisi fisik sekolah ini masih sangat memprihatinkan karena banyak kaca jendela yang pecah namun tidak diganti dan malah ditutupi dengan Triplex,  Plafond dan Listplank yang sudah busuk dan jebol namun tidak diperbaiki dan Besi Pagar sekolah yang sudah terlepas juga tidak diganti dan Cet Dinding dan Pagar sekolah yang sudah kusam , luntur dan keriting namun tidak pernah dilakukan penge cetan ulang .

Kondisi fisik bangunan gedung sekolah seperti ini tentu dapat mengganggu kenyamanan bahkan mengancam keselamatan siswa dan guru saat melakukan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah ini .

Saat ini Publik menduga oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Tebing tinggi ini tidak menggunakan bantuan dana BOS di sekolah ini sesuai Juknis penggunaan dana BOS dimana hal tersebut dapat terjadi karena lemahnya pengawasan bahkan diduga ada pembiaran dari pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

Diduga kuat bahwa penggunaan bantuan dana BOS tahuan anggaran 2022 dan 2023 di sekoah ini telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara .

Karena itu agar dugaan Kerugian Keuangan Negara tersebut dapat dikembalikan Ke Kas Keuangan negara maka Publik meminta kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumaera Utara agar meng audit penggunaan bantuan dana BOS di sekolah ini setiap tahunya .

Sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik kami telah mengirimkan surat permintaan konfirmasi berita kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Tebing tinggi namun hingga berita ini kami tayangkan kami tidak mendapatkan tanggapan atau jawaban dari kepala sekolah tersebut . 

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Video Terbaru

View All Video