- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
Pembangunan TPA SAMOSIR BELUM SELESAI DIKERJAKAN. LAYAK KAH DIPERPANJANG ???
Random Video
- LI TIPIKOR AHICW LAPORKAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BPJS DI UPT BERAMPU KE BPKP PERWAKILAN PROVSU
- KELOLA DANA BOS 200 JUTA PER TAHUN, KONDISI FISIK GEDUNG SMAN 1 PINTU POHAN MERANTI BANYAK RUSAK ?
- MUTU ASPAL HOTMIX PAMEL LONG SEGMEN SIPIONGOT – BTS TAPSEL DIPERTANYAKAN . KENAPA ???
- MUTU ASPAL DI RAWANG PANCA ARGA ASAHAN DIPERTANYAKAN. KENAPA ?
- KLARIFIKASI KEPALA SEKOLAH SMK NEGERI 1 BALIGE.
REPORTASE NEWS .
Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan TPA Samosir, oleh Satuan Kerja PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH III PROVINSI SUMATERA UTARA , yang bersubmer dana dari APBN Tahun Anggaran 2023 dan dikerjakan oleh PT. LST , dengan konsultan pengawas PT AEMP, KSO PT YK Persero wilayah IV Medan senilai Rp. 27.022.705.519,05 , saat ini menjadi Perhatian dan Sorotan Publik .
Pasal nya hingga Peliputan berita ini kami lakukan , Jumat, 12 April 2024 ditemukan bahwa pelaksanaan pekerjaan ini belum selesai dikerjakan .
Diperkirakan progres pekerjaan saat ini tidak mencapai progres kerja yang direncanakan dan ditetapkan pada kontrak kerja . Karena itu Pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan dana dari Pinjaman Luar Negeri IBRD 2023 ini, diduga tidak dapat dikerjakan sesuai waktu yang ditetapkan pada kontrak kerja dan bahkan berpotensi Mangkrak .
Data yang yang kami peroleh dari Deputy Data dan Riset Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW menyebutkan bahwa Kontrak pekerjaan ini ditanda tangani pada tanggal 9 Juni 2023 dan jenis kontrak pekerjaan ini adalah Kontrak tahun tunggal .
Lalu berdasarkan data yang tertera pada Papan Informasi yang ada dilapangan , disebutkan bahwa Masa pelaksanaan pekerjaan ini adalah 270 Hari Kalender .
Maka pekerjaan ini seharusnya sudah selesai dikerjakan pada tanggal 9 Maret 2024 yang lalu .
Namun fakta dilapangan membuktikan bahwa hingga hari Jumat, 12 April 2024 pelaksanaan pekerjaan ini belum selesai dikerjakan .
Dengan demikian pelaksanaan pekerjaan ini sudah melewati masa pelaksanaan pekerjaaan yang direncanakan dan ditetapkan pada kontrak kerja .
Informasi yang kami dapatkan dari sumber kami yang dapat dipercaya , disebutkan bahwa PPK sanitasi, Satuan Kerja PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH III PROVINSI SUMATERA UTARA, kemungkinan akan tetap memperpanjang masa waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 90 hari kelender , dengan ketentuan denda .
Menurut Peraturan Menteri Keuanan Republik Indonesia Nomor : 109 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas pekerjaan yang berlum diselesaikan pada Tahun Anggaran, yang merupakan dasar hukum bagi PPK untuk memperpanjang masa pelaksanaan pekerjaan ini .
Pada huruf a dan b , ayat ( 1 ) , Pasal 10 Paragraf 1 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tersebut, disebutkan bahwa Pekerjaan yang diberikan kesempatan untuk dilanjutkan penyelesaiannya ke tahun anggaran berikutnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4) huruf a merupakan pekerjaan dari suatu Kontrak yang :
“ ditandatangani paling lambat tanggal 30 November tahun anggaran berkenaan “ dan “ termasuk dalam kriteria Kontrak tahunan atau Kontrak tahun jamak pada akhir masa Kontrak “ .
Menurut seorang sumber anonim kami yang saat ini bertugas di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara , ketika kami konfirmasi apakah perpajangan masa pelaksanaan pekerjaan yang melewati tahun anggaran padahal kontrak pekerjaan tersebut dilakukan sebelum tanggal 30 November tahun berkenan dan bukan Multi Years , dapat dilakukan ?
Sumber Anonim kami tersebut mengatakan bahwa Perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan dimaksud tidak boleh dilakukan .
Dengan demikain bila perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan ini tetap diberikan maka hal itu merupakan perbuatan melawan hukum .
Menururut Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Pengadaan Barang dan Jasa seharusnya PPK, Sanitasi Satuan Kerja PPP WILAYAH III PROVINSI SUMATERA UTARA, memberikan pelaksanaan pekerjaan ini kepada Perusahaan Pemenang ke 2 saat tender pekerjaan ini .
Lalu melaporkan Perusahaan yang mengerjakan pelaksanaan pekerjaan ini ke Pengguna Anggaran untuk selanjutnya di rekomendasikan ke LKPP agar dimasuk kan kedalam daftar hitam perusahaan dengan alasan Cidera Janji .
Diduga kuat karena pekerjaan ini dikerjakan dengan tergesa-gesa karena dibayangi oleh pembayaran denda setiap harinya , maka pelaksanaan pekerjaan ini berpotensi akan dilakukan asal jadi.
Maka mutu dari pekerjan yang nantinya dihasilkan , diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana telah ditetapkan pada kontrak kerja .
Pantauan Tim Reporter Pencari Fakta ( TRPF ) LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL TV Jumat, 12 April 2024 , bahwa bangunan Rijit Beton menuju lokasi TPA Samosir ini belum selesai di cor.
Hingga berita ini kami tayangkan , kami berlum mendapat konfirmasi resmi dari Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan TPA Samosir, oleh Satuan Kerja PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH III PROVINSI SUMATERA UTARA dan direktur PT. LST .
Sesuai UU PERS , Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Syber kami akan berusaha meminta konfirmasi dari pihak pihak tersebut diatas dan akan kami tayangkan kembali pada acara Up date REPORTASE NEWS .
