- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
MUTU ASPAL DI RAWANG PANCA ARGA ASAHAN DIPERTANYAKAN. KENAPA ?
Random Video
- Pembangunan IPLT Samosir BERPOTENSI MANGKRAK ? LAYAK KAH DIPERPANJANG ???
- DIBIARKAN AKHIRNYA SDN DESA CINTA DAMAI HASANG NASSAU AMBRUK
- MUTU ASPAL DI RAWANG PANCA ARGA ASAHAN DIPERTANYAKAN. KENAPA ?
- MATERIAL ASPAL PHJD Ruas Jalan Sp L Pondom Sialahi, Bts Karo , Kab Dairi, DIPERTANYAKAN MENGAPA???
- HABISKAN MILYARAN RUPIAH , 4 BANGUNAN DAK SMA NEGERI 6 PADANG SIDEMPUAN TIDAK MENGGUNAKAN RING BALOK
Mutu material Aspal
Hotmix ( AC-WC ) yang digunakan pada pelaksanaan pekerjaan Peningkatan ruas
jalan pasar I rawang - silo lama ( no ruas 158 ) kecamatan Rawang panca arga
dan Peningkatan ruas jalan simpang pasar II ( serdang ) - Pasar I rawang ( no
ruas 031 ) kecamatan Rawang panca arga Kabupaten Asaan Provinsi Sumatera Utara
saat ini menjadi perhatian dan sorotan Publik .
Ke 2 kegiatan ini
berada dibawah pengawasan dan dikerjakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT.
MERHABA ALAM SEMESTA dan CV. KARYA BHAKTI PERKASA yang telah menghabiskan uang rakyat
hingga 20 Milyar Rupiah Lebih .
Pubik menduga Mutu
Aspal Hotmix yang digunakan oleh rekanan pada ke 2 pelaksanaan pekerjaan ini
tidak sesuai terhadap Mutu Aspal Hotmix yang direncanakan pada JMF dan yang
ditetapkan pada kontrak kerja .
Karena itu Patut
diduga bahwa pelaksanaan ke 2 pekerjaan ini berpotensi dapat menimbulkan
Kerugian Keuangan Daerah .
Pantauan Tim Reporter
Pencari Fakta LI TIPIKOR & AHICW CHAENNEL TV Rabu 5 Juni 2024 dengan
melakukan penelusuran di sepanjang jalan pasar I rawang hingga ke silo lama dan
simpang pasar II ( serdang ) hingga ke Pasar I rawang kec. Rawang panca arga ditemukan
bahwa perfomance permukaan Aspal Hotmix AC-WC yang digunakan pada ke 2
pelaksanaan pekerjaan ini Kasar dan Berpori .
Terlihat banyak Agregat
yang berbentuk Bulat dan Lonjong berukuran Besar yang melebihi dari ½ cm muncul kepermukaan Aspal
Hotmix . Padahal Agregat yang digunakan harus pecah dan tidak boleh melebihi
ukuran ½ cm .
Warna Aspal terlihat
sudah pudar dan mulai berubah warna menjadi warna Putih ke kuning kuningan
padahal warna Aspal tentu harus lah Hitam .
Kondisi permukaan
Aspal Hotmix seperti ini tentu belum lah layak terjadi karena umur nya baru
berjalan 6 hingga 7 bulan . Padahal umur rencana bangunan menurut UU Jasa
Konstruksi harus lah dapat mencapai 10 tahun .
Karena itu lah Publik
menilai bahwa Mutu Aspal Hotmix yang digunakan oleh rekanan pada pelaksanaan ke
2 pekerjaan ini cacat mutu . Cacat Mutu Aspal Hotmix tersebut akan
mengakibatkan gagal umur dan gagal umur akan mengakibatkan kinerja jalan menjadi
gagal . Sehingga akan menimbulkan Kerugian Keuangan dan Perekonomian Daerah .
Publik menduga
pelaksanaan dari ke 2 pekeraan ini sangat minim pengawasan dari pihak konsultan
pengawas maupun dari PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan
Tahun Anggaran 2023 .
Hal itu diperkuat
bukti bahwa Kendati Aspal Hotmix yang digunakan pada ke 2 pelaksanaan pekerjaan
ini cacat mutu , namun PPK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Asahan tetap menerima ke 2 hasil pekerjaan ini dan bahkan membayarkanya Lunas
hingga 95 % .
Hal itulah yang
berpotensi dapat menimbulkan Kerugian Keuangan Negara pada ke 2 pekerjaan ini .
Karena itu agar Kerugian Keuangan Negera yang terjadi pada ke 2 pekerjaan ini
dapat dikembalikan ke Kas keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan maka Publik
meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap
ke 2 pekerjaan ini .
Sesuai UU Pers dan
Kode Etik Jurnalistik , Kami telah meminta Konfirmasi berita secara tertulis kepada
PPK dan Rekanan dari pelaksanaan ke 2 pekerjaan ini serta kepada Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Asahan namun hingga berita ini kami tayangkan kami tidak mendapatkan tanggapan
dari masing masing pihak tersebut .
