- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
Pembangunan IPLT Samosir BERPOTENSI MANGKRAK ? LAYAK KAH DIPERPANJANG ???
Random Video
- LI TIPIKOR BONGKAR DUGAAN PENGURANGAN VOLUME ASPAL PRESERVASI JALAN BTS PADANGSIDEMPUAN – JEMBATAN M
- 900 JUTA LEBIH DAK SLB NEGERI PINANGSORI DIPERTANYAKAN . KENAPA ?
- LI TIPIKOR AHICW TEMUKAN PENGURANGAN VOL PEMADATAN & MUTU BETON PAVING BLOK PSR RAKYAT PERBAUNGAN
- KELOLA DANA BOS 200 JUTA PER TAHUN, KONDISI FISIK GEDUNG SMAN 1 PINTU POHAN MERANTI BANYAK RUSAK ?
- LI TIPIKOR AHICW TEMUKAN DUGAAN PENGURNGAN VOLUME ASPAL HOTMIX&BETON UPT JJ SIANTAR PUPER PROVSU 5M
REPORTASE NEWS .
Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan IPLT Samosir, oleh Satuan Kerja PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH III PROVINSI SUMATERA UTARA , bersumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT. PARSAORAN MEMBANGUN , senilai Rp. 10.428.381.575,63 , saat ini menjadi Perhatian dan Sorotan Publik .
Pasal nya hingga
Peliputan berita ini kami lakukan , Jumat, 12 April 2024 ditemukan bahwa
pelaksanaan pekerjaan ini belum selesai dikerjakan .
Diperkirakan
progres pekerjaan ini hanya masih sekitar 40 % . Karena itu Pelaksanaan
pekerjaan yang ber sumber dana dari Pinjaman Luar Negeri IBRD-8861 ini, diduga tidak dapat dikerjakan sesuai waktu
yang ditetapkan pada kontrak kerja dan berpotensi Mangkrak .
Data yang yang
kami peroleh dari Deputy Data dan Riset Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW
menyebutkan bahwa Kontrak pekerjaan ini ditanda tanga pada tanggal 5 September
2023 dan jenis ontrak pekerjaan ini adalah Kontrak tahun tunggal bukan tahun
jamak atau Multi Years Contrac ( MYC ) .
Lalu berdasarkan
data yang tertera pada Papan Informasi yang ada dilapangan , disebutkan
bahwa Masa pelaksanaan pekerjaan ini
adalah 210 Hari Kalender . Karena itu pekerjaan ini seharusnya sudah selesai
dikerjakan pada tanggal 5 April 2024
yang lalu .
Namun fakta
dilapangan membuktikan bahwa hingga hari Jumat, 12 April 2024 volume yang
dicapai pada pekerjaan ini diperkirakan masih hanya mencapai sekitar 40 % .
Dengan
demikian pelaksanaan pekerjaan ini sudah
melewati masa pelaksanaan pekerjaaan yang direncanakan dan ditetapkan pada
kontrak kerja .
Informasi yang
kami dapatkan dari sumber kami yang dapat dipercaya , disebutkan bahwa PPK
sanitasi akan memperpanjang masa waktu
pelaksanaan pekerjaan ini selama 90 hari kelender , dengan ketentuan denda .
Artinya pelaksanaan pekerjaan ini diperpanjang hingga tanggal 5 Juli 204 .
Terdapat
“Peraturan Menteri Keuanan Republik Indonesia Nomor : 109 Tahun 2023 “ Tentang Mekanisme
Pelaksanaan Anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada Tahun
Anggaran“ yang merupakan dasar hukum bagi PPK dalam memperpanjang masa
pelaksanaan dari suatu pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir
tahun .
Pada
huruf a dan b , ayat ( 1 ) , Pasal 10 Paragraf 1 Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia tersebut disebutkan bahwa “ Pekerjaan yang diberikan
kesempatan untuk dilanjutkan penyelesaiannya ke tahun anggaran berikutnya,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4) huruf a merupakan pekerjaan dari
suatu Kontrak yang : “ ditandatangani paling lambat tanggal 30 November
tahun anggaran berkenaan “ dan “ termasuk dalam kriteria Kontrak tahunan
atau Kontrak tahun jamak pada akhir masa Kontrak “ .
Seorang Narasumber
anonim kami yang saat ini bertugas di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera
Utara , ketika kami konfirmasi tentang perpanjangan
masa pelaksanaan pekerjaan yang melewati tahun anggaran padahal kontrak
pekerjaan tersebut dilakukan sebelum tanggal 30 November tahun berkenan dan bukan Multi Years ?
Sumber Anonim kami
tersebut mengatakan bahwa Perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan dimaksud
tidak boleh dilakukan .
Publik menduga
bahwa kendati pun PPK Sanitasi Satuan
Kerja PPP WILAYAH III PROVINSI SUMATERA UTARA tetap memberikan perpanjangan
masa pelaksanaan pekerjaan ini 90 hari kalender dengan ketentuan denda , namun
Publlik tetap pesimis bahwa pelaksanaan pekerjaan ini dapat diselesaikan hingga
waktu yang telah diberikan .
Bila perpanjangan
masa pelaksanaan pekerjaan ini tetap diberikan maka akan , sangat berpotensi
merupakan perbuatan melawan hukum dan cacat hukum . Menururut Peraturan
Presiden Republik Indonesia tentang Pengadaan Barang dan Jasa seharusnya PPK
PPK Sanitasi Satuan Kerja PPP WILAYAH III PROVINSI SUMATERA UTARA, memberikan
pelaksanaan pekerjaan ini kepada Perusahaan Pemenang ke 2 saat tender pekerjaan
ini . Lalu melaporkan Perusahaan yang mengerjakan
pelaksanaan pekerjaan ini ke Pengguna Anggaran
untuk selanjutnya di rekomendasikan ke LKPP agar dimasuk kan kedalam daftar
hitam perusahaan dengan alasan Cidera Janji .
Diduga kuat karena
pekerjaan ini dikerjakan dengan tergesa-gesa karena dibayangi oleh denda setiap harinya maka
pelaksanaan nya sangat berpotensi akan dilakukan asal jadi sehingga mutu dari
pekerjan yang akan dihasilkan diduga tidak sesuai yang diharapkan sebagaimana
telah ditetapkan pada kontrak kerja .
Pantauan Tim
Reporter Pencari Fakta ( TRPF ) LI
TIPIKOR & AHICW CHANNEL TV Jumat, 12 April 2024 , terlihat aktivitas
pekerjan di lokasi pelaksanaan pekerjaan ini masih sepi . Hanya beberapa orang
pekerjan yang kami dapat jumpai dilapangan. Kemungkinan sebahagian pekerja
masih libur hari raya lebaran idul fitri .
Seorang operator alat berat terlihat sedang melakukan pengorekan kolam TPA
. Ditemukan kolam TPA ini masih dalam
tahap pengorekan dan pembesian . Bahan material Agregat dan Besi tulangan
terlihat banyak yang ter onggok dan tegeletak diatas tanah . Di jalan masuk
tanpak material U ditch untuk saluran drainse dan mesin Molen yang akan
digunakan untuk mencampur Beton .
Pagar TPA ini juga
terlihat belum terpasang . Melihat kondisi dan fakta dlapangan yang masih
sekitar 40% kecil kemugkinan pelaksanaan pekerjaan ini akan dapat diselesaikan
kendatai akan diberikan perpanjangan waktu masa pelaksanaan pekerjaan .
