- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
LI TIPIKOR BONGKAR DUGAAN PENGURANGAN VOLUME ASPAL PRESERVASI JALAN BTS PADANGSIDEMPUAN – JEMBATAN M
Random Video
- BIRO BANTUAN HUKUM KEADILAN RAKYAT LI TIPIKOR & AHICW KUTUK PEMBAKARAN RUMAH WARTAWAN DI KARO
- LI TIPIKOR AHICW LAPORKAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BPJS DI UPT BERAMPU KE BPKP PERWAKILAN PROVSU
- BARU DIKERJAKAN SAYAP BOX CULVERT DI DESA BANGUN PURBA RUBUH
- RATUSAN JUTA RUPIAH DANA BOS SMK NEGERI 2 TEBING TINGGI DIPERTANYAKAN. ADA APA ?
- LI TIPIKOR & AHICW TEMUKAN DUGAAN PENGURANGAN VOLUME MATERIAL BATU DAN PEMADATANYA PADA JUT DESA OP
Lembaga Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi dan Advokasi Hukum di Indonesia
Investigation Corruption Watch , Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW telah
melakukan serangkaian Investigasi Data dan Lapangan pada Pelaksanaan pekerjaan Preservasi
Jalan Batas. Padang Sidempuan - Jembatan Merah - Imam Bonjol, oleh Satuan Kerja
PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI SUMATERA UTARA.
Pekerjaan ini dilaksanakan secara Multy Years . Mulai
tahun 2022 hingga tahun 2024. Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi,
dengan pagu sebesar 100 Milyar Rupiah
lebih .
Berdasarkan investigasi tersebut , LI TIPIKOR & AHICW menemukan fakta fakta lapangan bahwa Performance permukaan Aspal Hotmix yang digunakan Kasar dan berpori. Warna Aspal yang seharusnya hitam , saat ini sudah memudar hingga berwarna Putih ke kuning kuningan . Menurut LI TIPIKOR & AHICW Aspal Hotmix yang sudah dihampar harus Halus dan warna Aspal adalah hitam .
Beredar informasi yang mengatakan bahwa sumber
material Batu untuk Agregat campuran Aspal Hotmix yang digunakan pada
pelaksanaan pekerjaan ini diduga illegal
, karena tidak memiliki legalitas galian C yang jelas sebagaimana yang
dipersyaratkan .
LI TIPIKOR & AHICW menduga banyak kecurangan-kecurangan yang
diduga dilakukan oleh oknum rekanan pada pelaksanaan pekerjaan ini . Dimana
dugaan kecurangan-kecurangan tersebut dapat terjadi karena lemahnya
pengawasan dari oknum konsultan supervisi dan adanya pembiaran dari oknum PPK
dari pelaksanaan pekerjaan ini . Hal tersebut tidak lah gratis karena tidak ada
makan siang yang gratis di Indonesia.
Menurut informan LI TIPIKOR & AHICW diketahui bahwa pekerjaan ini telah dibayar lunas.
Menurut LI TIPIKOR & AHICW bahwa berdasarkan basic ilmu yang dimiliki oleh
PPK dari pekerjaan ini, dia mengetahui
bahwa mutu Aspal hotmix yang digunakan oleh rekanan pada pelaksanaan pekerjaan
ini tidak sesuai terhadap mutu Aspal Hotmix AC-WC yang direncanakan pada JMF
dan kontrak kerja , namun mengapa dia tetap menerima hasil pekerjaan ini
ditahap PHO ?Hal itu lah yang memicu terjadinya Kerugian Keuangan Negara pada
pelaksanaan pekerjaan ini .
Karena itu LI TIPIKOR & AHICW mempertanyakan kinerja dari oknum PPK pada pelaksanaan pekerjaan ini .
Maka agar Kerugian Keuangan Negara tersebut diatas dapat dikembalikan ke Kas Keuangan Negara Republik Indonesia , maka LI TIPIKOR & AHICW akan meminta BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk meng audit mutu aspal hotmix yang digunakan oleh rekanan pada pelaksanaan pekerjaan ini .
Pantauan Tim Reporter Pencari Fakta ( TRPF )
dilapangan dengan melakukan peliputan berita mulai dari jalan imam bonjol kota
padang sidempuan, Jembatan merah hingga ke Perbatasan Provinsi Sumatera Utara
degan Provinsi Sumatera Barat , terlihat permukaan Aspal Hotmix Lapis AC –WC
yang digunakan sangat kasar dan berpori .
Terlihat banyak agregat berbentuk bulat dan lonjong yang
berukuran besar muncul ke permukaan Aspal . Di depan SMK Negeri 1 Batang
Angkola, Ratusan
meter Aspal Hotmix AC-WC , sudah dibongkar
dan ditempel kembali .
Disekitar rumah dinas Bupati Madina terlihat
pemasangan Uditch yang asal jadi . Uditch yang terpasang , Berbelok belok dan permukaan nya tidak
datar .
Yang paling parah sayap
sebuah bangunan Box Culvert yang berada di desa Bangun Purba Kecamatan Lembah Sorik Merapi Kabupaten Mandailing
Natal sudah rubuh .
Kondisi kondisi tersebut diatas belum lah layak terjadi
karena pekerjaan ini baru saja selesai
dikerjakan. Sementara umur rencana bangunan pada pelaksanaaan pekerjan ini
direncanakan untuk 20 tahun kedepan. Karena itu patut diduga bahwa Aspal Hotmix
yang digunakan cacat mutu dan akan mengakibatkan gagal umur karena itu butuh
ekstraksi kembali .
Kondisi tersebut diatas dapat mengancam keselamatan
pengguna jalan . Baik itu pengendara roda 2 dan roda 4. Karena sesekali
pengendara harus melakukan manuver untuk menghindari kerusakan-kerusakan jalan
tersebut .
Kami telah mengirim konfirmasi berita via WA kepada salah
seorang yang pernah mengaku sebagai perwakilan Perusahaan dilapangan pekerjan
ini bernama “ Ferri Firmanda “ melalui nomor : 0813 7323 XXXX .
Namun hingga berita ini kami tayangkan
pesan yang kami kirim masih centang satu .
Kami meminta konfirmasi berita ke Kepala satker PJN Wilayah II “ Dadam “ . Saat itu Dadam menganjurkan agar Tim Reporter Pencari Fakta untuk menghubungi “ Firman Hutauruk “ sebagai PPK
dari pelaksanaan pekerjaan ini, sambil mengirim pesan melalui Aplikasi miliknya
kepada kami yang mengatakan bahwa :
“ Itu paket masih dalam masa pemeliharaan . Masih
menjadi tanggung jawab penyedia jasa untuk memperbaikinya . Tks atas
informasinya dan segera saya perintahkan PJ untuk ditindak lanjuti “ ....Tulis
Dadam .
