- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
900 JUTA LEBIH DAK SLB NEGERI PINANGSORI DIPERTANYAKAN . KENAPA ?
Random Video
- LI TIPIKOR AHICW LAPORKAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BPJS DI UPT BERAMPU KE BPKP PERWAKILAN PROVSU
- BROVO SMA NEGERI 1 SIDIKALANG , EMBRIO PEMIMPIN DAN PENERUS BANGSA di INDONESIA
- KEPSEK SMK NEGERI 1 SITINJO BANTAH BERITA HOAX , TUDING DIRINYA AROGAN DAN KORUPSI DANA BOS
- LI TIPIKOR & AHICW TUDING DAK FISIK PENDIDIKAN SMA NEGERI 1 RANTOBAEK TIDAK SESUAI JUKNIS.
- BARU DIKERJAKAN SAYAP BOX CULVERT DI DESA BANGUN PURBA RUBUH
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (
DAK ) Fisik, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 di
SLB Negeri Pinangsori senilai 900 Juta Lebih saat ini menjadi sorotan dan
perbincangan Publik .
Sejumlah dana DAK tersebut
digunakan untuk pembangunan Kantin beserta Perabotnya , Pembangunan Ruang
Pembelajaran Khusus beserta perabotnya dan Pembangunan Ruang Perpustakaan beserta
Perabotnya .
Diduga pelaksaan ke 3 pekerjaan
tersebut diduga tidak sesuai Juknis tentang pelaksanaan kegiatan DAK Fisik Pendidikan
Tahun Anggaran 2023 .
Kegiatan ini dilaksanakan secara
swakelola oleh Tim Pelaksaana Kegiatan yang terdiri dari Ketua , Sekretaris dan
Bendahara serta Kepala sekolah sebagai Penanggung Jawabnya .
Kegiatan ini adalah Kegiatan Non
Provit dan harus melibatkan masyarakat sekitar .Karena itu bila ada dana yang
tersisa harus dikembalikan ke Kas Keuangan Negara atau menambah volume
pekerjaan sesuai aturan yang ada .
Berdasarkan informasi dari beberapa
orang warga sekitar yang berhasil kami wawancarai diketahui bahwa pelaksanaan
ke 3 kegiatan di SLB ini sama sekali tidak melibatkan masyarakat sekitar. Tukang dan pekerja yang mengerjakan kegiatan
ini seluruhnya dibawa oleh kepala sekolah SLB ini dari kota Sibolga .
Ditemukan bangunan Kantin dan Ruang
Perpustakaan tidak menggunakan Ring balok dan diduga volume Cet dinding yang
digunakan hanya 2 lapis sehingga diduga volume cet tersebut dikurangi sebanyak
2 lapis .
Area Dapur Kantin ini tidak
dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) dengan minimal 5 Kg . Diduga
pengadaan alat ini Fiktif .
Pegangan Rambat ( handrail ) bagian
depan bangunan Kantin terlihat sudah rusak dan Cetnya sudah Terkelupas .
Padahal umur bangunan Kantin ini baru berjalan sekitar 5-6 bulan . Hal ini
membuktikan bahwa pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan asal jadi .
Dinding dan Selasar bangunan Ruang
pembelajaran Khusus terlihat sudah
mengalami Retak memanjang . Hal ini diduga disebabkan oleh terjadinya Penurunan
( Seatle ) Pundasi bangunan. Turun nya Pundasi tersebut kemungkinan disebabkan
kurang nya volume dan pemadatan Urugan tanah .
Publik menduga bahwa oknum Kepala
Sekolah SLB Negeri Pinangsori ini telah berbuat curang . Dan perbuatan curang tersebut dapat terjadi
karena lemahnya pengawasan dari pihak konsultan atau pendamping DAK Fisik dan
pembiaran dari PPK DAK Fisik Dinas Pendidikan Provinsi Sumaera Utara Tahun
Anggaran 2023 .
Patut diduga bahwa kegiatan ini
berpotensi dapat menimbulkan Kerugian Keuangan Negara . Karena itu publik mendesak
BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk segera meng audit penggunaan DAK
Fisik di Sekolah ini.
Kami telah meminta konfirmasi
berita ini secara tertulis kepada kepala sekolah SLB Pinangsori. Namun hingga
berita ini kami tayangkan kepala sekolah SLB Pinangsori Robika Marpaung tidak
menjawab surat permintaan konfirmasi berita tertulis tersebut .
Namun melalui aplikasi percakapan
WA dia meminta reporter kami untuk datang ke SLB Pinangsori dengan alasan bahwa
dia akan memberikan penjelasan secara langsung .
Setelah hari dan tanggal serta jam
rencana pertemuan telah disepakati, Robika Marpaung tidak ada di sekolah dan
setelah reporter kami menunggu sekian lama Robika tidak datang dan saat itu
nomor WA Robika tidak aktif .
Pesan yang kami kirimkan
kepada Robika untuk memberitahukan bahwa reporter kami sudah datang ke Sekolah
ini sesuai permintaan nya , Namun hingga berita ini kami tayangkan , Robika
tidak merespon pesan yang kami kirim .
