900 JUTA LEBIH DAK SLB NEGERI PINANGSORI DIPERTANYAKAN . KENAPA ?

By Admin ICW 30 Jun 2024, 14:56:54 WIB Reportase news

Penggunaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Fisik, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 di SLB Negeri Pinangsori senilai 900 Juta Lebih saat ini menjadi sorotan dan perbincangan Publik .

Sejumlah dana DAK tersebut digunakan untuk pembangunan Kantin beserta Perabotnya , Pembangunan Ruang Pembelajaran Khusus beserta perabotnya dan Pembangunan Ruang Perpustakaan beserta Perabotnya .

Diduga pelaksaan ke 3 pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai Juknis tentang pelaksanaan kegiatan DAK Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 .

Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksaana Kegiatan yang terdiri dari Ketua , Sekretaris dan Bendahara serta Kepala sekolah sebagai Penanggung Jawabnya .

Kegiatan ini adalah Kegiatan Non Provit dan harus melibatkan masyarakat sekitar .Karena itu bila ada dana yang tersisa harus dikembalikan ke Kas Keuangan Negara atau menambah volume pekerjaan sesuai aturan yang ada .

Berdasarkan informasi dari beberapa orang warga sekitar yang berhasil kami wawancarai diketahui bahwa pelaksanaan ke 3 kegiatan di SLB ini sama sekali tidak melibatkan masyarakat sekitar.  Tukang dan pekerja yang mengerjakan kegiatan ini seluruhnya dibawa oleh kepala sekolah SLB ini dari kota Sibolga .

Ditemukan bangunan Kantin dan Ruang Perpustakaan tidak menggunakan Ring balok dan diduga volume Cet dinding yang digunakan hanya 2 lapis sehingga diduga volume cet tersebut dikurangi sebanyak 2 lapis .

Area Dapur Kantin ini tidak dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) dengan minimal 5 Kg . Diduga pengadaan alat ini Fiktif .

Pegangan Rambat ( handrail ) bagian depan bangunan Kantin terlihat sudah rusak dan Cetnya sudah Terkelupas . Padahal umur bangunan Kantin ini baru berjalan sekitar 5-6 bulan . Hal ini membuktikan bahwa pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan asal jadi .

Dinding dan Selasar bangunan Ruang pembelajaran Khusus  terlihat sudah mengalami Retak memanjang . Hal ini diduga disebabkan oleh terjadinya Penurunan ( Seatle ) Pundasi bangunan. Turun nya Pundasi tersebut kemungkinan disebabkan kurang nya volume dan pemadatan Urugan tanah .

 

Publik menduga bahwa oknum Kepala Sekolah SLB Negeri Pinangsori ini telah berbuat curang .  Dan perbuatan curang tersebut dapat terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak konsultan atau pendamping DAK Fisik dan pembiaran dari PPK DAK Fisik Dinas Pendidikan Provinsi Sumaera Utara Tahun Anggaran 2023 .

Patut diduga bahwa kegiatan ini berpotensi dapat menimbulkan Kerugian Keuangan Negara . Karena itu publik mendesak BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk segera meng audit penggunaan DAK Fisik di Sekolah ini.

Kami telah meminta konfirmasi berita ini secara tertulis kepada kepala sekolah SLB Pinangsori. Namun hingga berita ini kami tayangkan kepala sekolah SLB Pinangsori Robika Marpaung tidak menjawab surat permintaan konfirmasi berita tertulis tersebut .

Namun melalui aplikasi percakapan WA dia meminta reporter kami untuk datang ke SLB Pinangsori dengan alasan bahwa dia akan memberikan penjelasan secara langsung .

Setelah hari dan tanggal serta jam rencana pertemuan telah disepakati, Robika Marpaung tidak ada di sekolah dan setelah reporter kami menunggu sekian lama Robika tidak datang dan saat itu nomor WA Robika tidak aktif .

Pesan yang kami kirimkan kepada Robika untuk memberitahukan bahwa reporter kami sudah datang ke Sekolah ini sesuai permintaan nya , Namun hingga berita ini kami tayangkan , Robika tidak merespon pesan yang kami kirim .

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Video Terbaru

View All Video