MILYARAN JUTA DAK FISIK DI SMK NEGERI 1 MUARA DIPERTANYAKAN

By Admin ICW 23 Jun 2024, 15:24:02 WIB Reportase news

Penggunaan DAK Fisik, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 sebesar 1 Miyar 800 Juta Lebih , untuk Pembangunan Ruang Praktik Siswa ( RPS ), Beserta Perabotnya – Kompetensi Keahlian Perhotelan

di SMK Negeri 1 Perhotelan Muara Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara dipertanyakan Publik.

Kegiatan ini dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) yang terdiri dari Ketua , Sekretaris dan Bendahara dan Kepala Sekolah sebagai Penanggung jawab kegiatan ini .

Sesesuai Mekanisme Kegiatan Swakelola kegiatan pada kegiatan ini tidak memiliki provit atau untung . Karena itu bila ada dana yang lebih maka dana yang lebih tersebut harus dikembalikan ke Kas keuangan Negara atau menambah volume kegiatan yang dilengkapi dengan Berita Acara .

Diduga penggunaan DAK Fisik di SMK Negeri 1 Muara ini tidak sesuai terhadap Petunjuk Tekhnis yang ada sehingga berpotensi dapat menimbulkan Kerugian Keuangan Negara .

Sesuai Juknis  bangunan ini harus menggunakan Selasar dengan Cor Beton dan keramik , Parit keliling bangunan gedung , Spandek untuk Atap dengan ketebalan diduga 0.30 mm , memiliki Landskip serta pipa air limbah sesuai SNI serta lapisan Cet untuk dinding harus 4 lapis dan menggunakan Plamair dan Cet yang setara Vinylex .

Namun fakta dilapangan ditemukan Selasar bagunan ini hanya dibuat dari Plesteran Semen tanpa keramik. Tidak memiliki Parit keliling dan ketebalan Spandek untuk atap bangunan hanya menggunakan ketebalan 0.10 mm serta bangunan ini tidak memili taman serta pipa pembuangan air limbah yang menggunakan pipa PVC yang biasanya digunakan untuk pipa air minum dan lapisan Cet diduga hanya 2 lapis .

Berdasarkan perbedan Juknis dengan fakta dilapangan tersebut maka publik menduga bahwa oknum Kepala sekolah SMK Negeri 1 Muara ini telah menyelewengkan sejumlah dana DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 disekolah ini untuk kepentingan Pribadi dan golongan nya .

Hal tersebut dapat terjadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara .

Karena itu dugaan penyelewengan dana DAK Fisik Tahun anggaran 2022 di sekolah ini terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Massif ( TSM )

Karena itu Publik meminta kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk segera meng audit penggunaan DAK Fisik tahun 2022 disekolah ini.

Pantauan Reporter LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL TV Jumat , 10 Mei 2024, ditemukan gedung sekolah SMK Negeri 1 Muara ini hanya menggunakan Selasar tanpa keramik namun hanya diplester dengan pleteran Semen , Tidak memiliki Parit keliling , ketebalan Spandek untuk Atap diduga hanya 0.30 mm , tidak memiliki Landskip namun hanya membuat Bunga didalam Pot,  serta pipa air limbah menggunakan pipa PVC untuk air minum serta lapisan Cet untuk dinding diduga hanya 2 lapis . Ketika telapak tangan digosok ke permukaan Cet terlihat Cet luntur dan menempel pada di telapak tangan . Terliaht Cet sudah Pudar padahal umur cet ini baru sekitar 1,6 tahun . Hal ini membuktikan bahwa Cet dinding gedung SMK Negeri 1 Muara ini tidak menggunakan Plamair dan Cet yang digunakan tidak setara Vinylex sesuai yang dipersyaratkan .

Kaca Jendela terlihat sudah ada yang pecah namun tidak diganti . Kondisi bangunan sekolah seperti ini tentu dapat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi bahkan dapat mengancam keselamatan guru dan siswa yang melakukan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah ini .

Hal ini sudah kami konfirmasi secara tertulis kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Muara  yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pangaribuan Hulman Pardosi , namun hingga berita ini kami tayang kan kami tidak mendapatkan jawaban . 

 

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Video Terbaru

View All Video