LI TIPIKOR & AHICW TUDING DAK FISIK PENDIDIKAN SMA NEGERI 1 RANTOBAEK TIDAK SESUAI JUKNIS.

By Admin ICW 03 Jun 2024, 16:49:04 WIB Ekspose News Investigastion

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Advokasi Hukum Investigation Corruption Watch , LI TIPIKOR & AHICW menuding pelaksanaan 5 pekerjaan Pembangunan Ruang yang bersumber dana dari DAK Fisik Pendidikan , Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 seniai 1 Milyar 700 Juta lebih , di SMA Negeri 1 Rantobaek tidak sesuai  terhadap Detail Engineneering Disign ( DED ) atau Dokumen Perencanaan dan Peraturan Presiden sebagai Juknis dari ke 5 pelaksanaan pekerjaan tersebut .

Pekerjaan tersebut dikerjakan secara Swakelola dan sudah dibayar lunas  pada tanggal 18 desember 2023 dan diduga kegiatan ini telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara .

Kegiatan tersebut antara lain , Pembangunan ruang OSIS beserta perabotnya , Pembangunan ruang bimbingan konseling beserta perabotnya, Pembangunan Ruang UKS beserta perabotnya , Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya , serta Pembangunan ruang laboratorium kimia beserta perabotnya .

Pada ke 5 pekerjaan ini ditemukan telah terjadi pengurangan  volume lapisan Cet , bangunan tidak menggunakan Ring Balok dan pembuatan Septick tank yang belum selesai namun sudah terbayar Lunas .

 

Hal ini disampaikan oleh Jamal Malau Investigator senior LI TIPIKOR & AHICW .

Selanjut nya LI TIPIKOR & AHICW akan meminta BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk meng audit ke 5 pelaksanaan pekerjaan tersebut .

Pantuan Reporter LI TIPIKOR & AHICW CHANNEL TV Minggu 19 Mei 2023 terlihat permukaan Cet pada dinding 5 bangunan yang dibangun dengan menggunakan DAK Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 di SMA Negeri 1 Ranto baek ini Kusam , Luntur dan berbayang karena tipis .

Padahal umur ke 5 bangunan ini baru berjalan sekitar 5-6 bulan .

Diduga lapiran Cet dinding ke 5 bangunan tersebut hanya 1 lapis dan sama sekali tidak menggunakan material Plamair sebagaimana yang dipersyaratkan . 

Ke 5 bangunan tersebut juga tidak menggunakan Ring balok . Bila terjadi getaran atau gempa dikhawatirkan ke 5 bangunan ini akan rubuh . Hal ini tentu dapat mengancam keselamatan siswa dan guru saat ber aktivitas di dalam gedung ini .

Ditemukan pembangunan Septick tank salah satu ruangan belum selesai dikerjakan . Terlihat galian tanah untuk Septick tank tersebut digenangi oleh air .

Patut diduga lubang galian  tanah yang telah dipenuhi air tersebut dapat mengancam keselamatan siswa & siswi di sekolah ini .

Diduga pengurangan volume cet dan tidak adanya Ring balok bangunan dan pembuatan septick tank di SMA Negeri 1 Ranto baek ini dapat terjadi karena lemahnya bahkan adanya pembiaran dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara .

Publik menduga bahwa telah terjadi Tindak Pidana Korupsi penggunaan DAK Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 di SMA Negeri 1 Rantobaek ini yang terjadi secara Ter Struktur , Sistematis dan Massif atau TSM .

Karena itu Publik meminta kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di Provinsi Sumatera Utara agar tidak tutup mata dan tutup telinga terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada penggunaan DAK Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 di Sekolah ini .

Kami telah mengirim surat permintaan Konfirmasi berita kepada  Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rantobaek Imron Batubara namun hingga berita ini kami tayangkan kami tidak mendapatkan jawaban atau pun tanggapan dari kepala sekolah tersebut . 

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Video Terbaru

View All Video