- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
LI TIPIKOR & AHICW TEMUKAN DUGAAN PENGURANGAN VOLUME MATERIAL BATU DAN PEMADATANYA PADA JUT DESA OP
Random Video
- LI TIPIKOR & AHICW TUDING DAK FISIK PENDIDIKAN SMA NEGERI 1 RANTOBAEK TIDAK SESUAI JUKNIS.
- DAK FISIK SMK NEGERI 3 BALIGE BERMASALAH ???
- KLARIFIKASI KEPALA SEKOLAH SMK NEGERI 1 BALIGE.
- KELOLA DANA BOS RATUSAN JUTA PER TAHUN , KONDISI FISIK GEDUNG SMP NEGERI 1 PINTU POHAN MERANTI MEPR
- INVESTIGASI PRESERVASI JALAN JEMBATAN SINGKUANG -SIMP GAMBIR -MANISAK (BTS SUMBAR )
LI TIPIKOR & AHICW TEMUKAN DUGAAN PENGURANGAN VOLUME MATERIAL BATU DAN PEMADATANYA PADA JUT DESA OP RAJA HUTAPEA TIMUR “ . KORUPSIKAH ????
Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Desa Oppu Raja Huta Pea Timur kecamatan Lagu boti Kabupaten Toba Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba, saat ini menjadi sorotan dan perhatian Publik.
Pasalnya pekerjaan ini diduga dikerjakan asal jadi dan minim pengawasan, sehingga pelaksanaannya diduga tidak sesuai Bestek bangunan dan RAB yang dituangkan pada Kontrak kerja.
Berdasarkan data yang kami peroleh dari Direktur Data dan Riset Deputy Penyelidikan Perkumpulan LI TIPIKOR & AHICW, Disebutkan bahwa pekerjaan ini dikerjakan oleh CV P senilai 113 Juta Rupiah Lebih.
LI TIPIKOR & AHICW menyebutkan bahwa berdasarkan investigasi yang telah mereka lakukan terhadap pelaksanaan pekerjaan ini mereka menemukan adanya dugaan pengurangan material Batu dan Pemadatanya.
Karena itu diduga bahwa pada pelaksanaan pekerjaan ini telah terjadi Perbuatan curang yang dilakukan oleh oknum rekanan dan pembiaran perbuatan curang yang dilakukan oleh oknum Pengawas dan PPK dari pelaksanaan pekerjaan ini.
Ada dugaan bahwa sebelum bekerja oknum rekanan sudah dipungut fee terlebih dahulu. Karena itu pelaksanaan pekerjaan ini diduga kuat berpotensi dapat menimbulkan Kerugian Keuangan Daerah.
Agar Kerugian Keuagan Negara Daerah tersebut dapat dicegah, LI TIPIKOR & AHICW meminta kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara agar segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan ini.
