PENYESUAIAN TARIF BARU PELANGGAN AIR MINUM PERUMDA LAE NCIHO DAIRI DISOSIALISASIKAN.
MONITORING HUKUM DAN PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW

By Admin ICW 26 Nov 2024, 13:36:23 WIB MONITORING HUKUM DAN PUBLIK
PENYESUAIAN TARIF BARU PELANGGAN AIR MINUM PERUMDA LAE NCIHO DAIRI DISOSIALISASIKAN.

Keterangan Gambar : Sosialisasi kenaikan tarif air minum


Dairi - litipikorahicwchannel.com

Setelah 12 tahun lamanya, Perusaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Lae Nciho  Kabupaten Dairi akan melakukan penyesuaian tarif baru kepada pelanggan, baik itu rumah tangga, sosial umum, sosial khusus, usaha mikro dan instansi pemerintah.


Baca Lainnya :

    Hal itu disampaikan Dirut Perumda Air Minum Tirta Nciho Dairi, Wahlin Munthe saat menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum, Senin (25/11/2024).


    Disebutkannya, kenaikan tarif baru ini sesuai keputusan dari Gubernur Sumatera Utara terkait kenaikan tarif atas dan tarif bawah, tarif atas Rp 10.840 M3 dan tarif bawah dimaksimalkan Rp 3.229 M3.


    "Akan tetapi, kami memutuskan untuk menaikkan tarif sesuai dengan kemampuan dari para pelanggan," sebut Wahlin.


    "Ini kami lakukan, agar masyarakat tidak terlalu terbebani, dan sesuai instruksi dari Gubernur agar kenaikan harga ini tidak menimbulkan gejolak baru," sambungnya.


    Dengan kenaikan tarif ini, Dirut Perumda Air Minum Lae Nciho berharap pelanggan menjadi selektif, gunakan air sesuai kebutuhan yang ada.


    "Pemakaian air harus terkontrol dan jangan sampai mubazir, agar pembayaran tidak membengkak. Walaupun tarif yang baru ini kita berlakukan," tuturnya.


    Bila dibandingkan dengan kabupaten sekitar Danau Toba, tarif di Dairi masih yang paling rendah.


    "Itu tetap kita lakukan untuk perbaikan aspek, kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan masyarakat," ungkapnya.


    Lebih lanjut terkait kapan mulainya berlaku tarif tersebut, dirinya yang menyebutkan masih melihat pengaturannya.


    "Tapi yang pasti di Bulan Januari nanti sudah pasti kita sesuaikan," terangnya.


    Dengan naiknya tarif ini pelayanan pasti meningkat, yakni peningkatan kualitas pelayanan air bersih.


    "Dengan hadirnya dua pengolahan air yang baru kita, yakni IPAL Lae Nuha dan Lae Mbulan bisa menambah layanan air bersih yang dikonsumsi oleh masyarakat," tutupnya.


    Kenaikan tarif air minum ini diberlakukan kepada empat kelompok pelanggan, yakni : 


    Kelompok 1, sosial umum, sosial khusus dan Rumah Tangga A, sebesar Rp 3.450 M3.


    Kelompok 2, Rumah tangga B, Usaha mikro dan instansi pemerintah, sebesar Rp 6.500 M3.


    Kelompok 3, Rumah tangga C dan Usaha kecil, sebesar Rp  10.500 M3


    Kelompok 4, Usaha mencegah dan Kelompok khusus, tarif sesuai kesepakatan, dan serendah-rendahnya sebesar tarif penuh.


    Sosialisasi tersebut dihadiri Dirut Perumda Dairi Pemkab Dairi, Tokoh masyarakat, perwakilan DPRD, pelanggan dan media.


    Keterangan foto: Sosialisasi kenaikan tarif air minum . (Nur Elya Capah)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.