- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
Ketua Komisi V DPR Tegur Mendes Yandri Usai Buat Acara Pribadi Atas Nama Kementerian
MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW.

Keterangan Gambar : MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW - Ketua Komisi V DPR Tegur Mendes Yandri Usai Buat Acara Pribadi Atas Nama Kementerian
LI TIPKOR & AHICW CHANNEL.com ,
Baca Lainnya :
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegur Menteri Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, setelah Mendes PDT
Yandri Susanto menggelar acara pribadi atas nama kementerian.
Sebelumnya beredar
surat undangan dari Mendes PDT Yandri Susanto dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 mengumpulkan RT Kepala
Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu untuk
mengikuti kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran.
Lasarus mengatakan, Mendes PDT Yandri Susanto
agar tidak membuat kontroversi dengan mencampur adukan kepentingan jabatan
dengan keperluan pribadi.
"Hendaknya kita pejabat menempatkan diri
di posisi yang tidak membuat kontroversi di tengah masyarakat," ujar
Lasarus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/10/2024).
"Saya belum
dengar ya tetapi hendaknya kita menjaga lah, kalau menurut saya sih, mungkin
dari sisi politisi saja, kita menjaga lah suasana politik, bermasyarakat dan
seterusnya lah, untuk menggunakan posisi-posisi kita yang tidak
menyimpang," ujar Lasarus melanjutkan.Politikus PDI-P itu mengaku masih
akan mendalami isu tersebut. Namun, secara khusus, Lasarus berujar bahwa
pihaknya akan memberi peringatan terhadap mitra kerja yang menyimpang.
"Memang tugas dari DPR itu kan mengawasi
kerja pemerintah. Kalau menyimpang pasti kita ingatkan. Kalau diingatkan enggak
(diindahkan) ya kita tegakkan aturannya," kata Lasarus.
"Di sini ada fungsi-fungsi yang bisa kita gunakan terutama terkait dengan fungsi pengawasan, bisa mungkin kita, disini ada mekanisme panja, pansus, dan seterusnya lah. Tapi saya rasa enggak seserius itu lah soal ini ya, hanya soal etika kalau saya lihat," ujar dia.
Mantan calon Wakil Presiden pada Pemilihan
Presiden (Pilpres) 2024, Mahfud MD mengkritik tindakan Mendes PDT Yandri
Susanto mengumpulkan RT hingga kades se Kabupaten Serang.
Mahfud MD mengatakan, tindakan Mendes Yandri
dinilai keliru. Sebab kata Mahfud, kegiatan pribadi harus atas nama pribadi.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau
benar surat di bwh ini dari menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD
dalam cuitan Twitternya, Selasa (22/10/2024).
"Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," sambungnya.
Acara Mendes PDT Yandri Susanto tak steril
dari kegiatan politik. Acara haul ke-2 ibu Yandri Susanto, tasyakuran sekaligus
hari santri 2024 tersebut berlangsung di pondok pesantren (Ponpes) Bai Mahdi
Sholeh Ma'mun, Selasa (22/10/2024).
Bahkan calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu
Zakiyah yang diajak selfi setelah beres acara oleh emak-emak mengarahkan pose
dua jari.
"Salam dua jari aja, enggak usah
bahagia," kata Zakiyah sambil mengacungkan dua jari diikuti oleh
emak-emak.
Sementara itu, Yandri sendiri mengakui telah
melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi
kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.
Yandri mengeklaim, surat undangan acara
peringatan haul, hari santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk
kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali
lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri kepada wartawan
usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa
(22/10/2024).
Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko
Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.
Yandri yang juga wakil ketua umum Partai
Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang
dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya. ( Disadur dari berbagai sumber
Red/ TRPF/ Tripel XXX ) .
Video Terkait:
