Ketua Komisi V DPR Tegur Mendes Yandri Usai Buat Acara Pribadi Atas Nama Kementerian
MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW.

By Admin ICW 25 Okt 2024, 12:53:56 WIB MONITORING HUKUM DAN PUBLIK
Ketua Komisi V DPR Tegur Mendes Yandri Usai Buat Acara Pribadi  Atas Nama Kementerian

Keterangan Gambar : MONITORING HUKUM & PUBLIK - LI TIPIKOR & AHICW - Ketua Komisi V DPR Tegur Mendes Yandri Usai Buat Acara Pribadi Atas Nama Kementerian


LI TIPKOR & AHICW CHANNEL.com ,



Baca Lainnya :

    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegur Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, setelah Mendes PDT Yandri Susanto menggelar acara pribadi atas nama kementerian.

    Sebelumnya beredar surat undangan dari Mendes PDT Yandri Susanto dengan  nomor 19/UMM.02.03/X/2024 mengumpulkan RT Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu untuk mengikuti kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran.

     

    Lasarus mengatakan, Mendes PDT Yandri Susanto agar tidak membuat kontroversi dengan mencampur adukan kepentingan jabatan dengan keperluan pribadi.

    "Hendaknya kita pejabat menempatkan diri di posisi yang tidak membuat kontroversi di tengah masyarakat," ujar Lasarus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/10/2024).

    "Saya belum dengar ya tetapi hendaknya kita menjaga lah, kalau menurut saya sih, mungkin dari sisi politisi saja, kita menjaga lah suasana politik, bermasyarakat dan seterusnya lah, untuk menggunakan posisi-posisi kita yang tidak menyimpang," ujar Lasarus melanjutkan.Politikus PDI-P itu mengaku masih akan mendalami isu tersebut. Namun, secara khusus, Lasarus berujar bahwa pihaknya akan memberi peringatan terhadap mitra kerja yang menyimpang.

    "Memang tugas dari DPR itu kan mengawasi kerja pemerintah. Kalau menyimpang pasti kita ingatkan. Kalau diingatkan enggak (diindahkan) ya kita tegakkan aturannya," kata Lasarus.

    "Di sini ada fungsi-fungsi yang bisa kita gunakan terutama terkait dengan fungsi pengawasan, bisa mungkin kita, disini ada mekanisme panja, pansus, dan seterusnya lah. Tapi saya rasa enggak seserius itu lah soal ini ya, hanya soal etika kalau saya lihat," ujar dia. 


    Mantan calon Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Mahfud MD mengkritik tindakan Mendes PDT Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kades se Kabupaten Serang.

     

    Mahfud MD mengatakan, tindakan Mendes Yandri dinilai keliru. Sebab kata Mahfud, kegiatan pribadi harus atas nama pribadi.

    "Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD dalam cuitan Twitternya, Selasa (22/10/2024).

    "Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," sambungnya.


    Acara Mendes PDT Yandri Susanto tak steril dari kegiatan politik. Acara haul ke-2 ibu Yandri Susanto, tasyakuran sekaligus hari santri 2024 tersebut berlangsung di pondok pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Selasa (22/10/2024).

    Bahkan calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah yang diajak selfi setelah beres acara oleh emak-emak mengarahkan pose dua jari.

    "Salam dua jari aja, enggak usah bahagia," kata Zakiyah sambil mengacungkan dua jari diikuti oleh emak-emak.

    Sementara itu, Yandri sendiri mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.

    Yandri mengeklaim, surat undangan acara peringatan haul, hari santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

    "Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).

    Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.

    Yandri yang juga wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya. ( Disadur dari berbagai sumber Red/ TRPF/ Tripel XXX ) . 






    Video Terkait:


    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....



    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.