Breaking News
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
Bawaslu Menegaskan Apabila Mendapat Adanya Tindak Pelanggaran, Maka Jangan Segan Untuk Melaporkan Ke
ADVERTORIAL - LI TIPIKOR & AHICW

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Pemilih Disabilitas Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024s di Cafe Dilly's Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (18/11/2024).
Dairi - litipikorahicwchannel.com
Pada Tugasnya Bawaslu Kabupaten Dairi Memiliki Peran Yang Sangat Penting Dalam Mengawasi Dan Mengawal Perolehan Suara Dengan jujur Dan Adil,.
Dalam Tugas Tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi menggelar Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Pemilih Disabilitas Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024s di Cafe Dilly's Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (18/11/2024).
Baca Lainnya :
Peserta dalam kegiatan ini adalah dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) , kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi (Rizal Banurea dan Linda Wati Simanjuntak) dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dairi. Pada Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Pemilih Disabilitas Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini mendatangkan 4 Narasumber.
Komisioner Bawaslu Dairi, Rizal Banurea mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada penyandang disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Demi menjaga netralitas, para petugas nantinya hanya bertugas untuk pengarahan di posisi mana yang pas untuk di coblos, sehingga suara dari penyandang disabilitas tunanetra dianggap sah.
Rizal berharap, kegiatan ini dapat menjadi semangat bagi teman - teman disabilitas untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah.
"Jadi harapan kami, teman - teman disabilitas tidak minder untuk menggunakan hak suaranya. Jadi ketika undangan pemberitahuan sudah sampai kerumah mereka, mereka sudah bisa langsung menggunakan hak pilihnya, " tutup Rizal.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu yang turut hadir dalam kegiatan itu memberikan arahan kepada para penyandang disabilitas untuk ikut berperan dalam proses Pilkasa 2024.
"Apabila bapak - ibu mendapat adanya tindak pelanggaran, maka jangan segan - segan untuk melaporkan kepada petugas kami. Petugas kami di tingkat desa ada, di tingkat kecamatan pun ada, " kata Saut.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments