- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Dugaan PMH & Tipikor Pada 3 (Tiga) Pekerjaan PPK 3.1 Satker Wilayah III PJN Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
- LI TIPIKOR TEMUKAN PMH & TIPIKOR DAK FISIK SLB NEGERI TOBA
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan PMH & Tipikor DAK Fisik SLB Negeri Toba
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH pada IJD, PPK 2.9 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR Temukan Dugaan PMH Pada 2 Pekerjaan PPK 2.4 Satker Wilayah II PJN Provinsi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Laporkan Dugaan Penyelewengan DAK Fisik Sma Negeri 3 Panyabungan Dua Milyar Rupiah Lebih ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- LI TIPIKOR & AHICW Temukan Pelebaran Jalan PPK 2.4 Satker Wil III PJN Provinsi Sumatera Utara, 82 Milyar Lebih Terindikasi Korupsi
2 DAK FISIK PUTR SAMOSIR TA 2022 TERINDIKASI KORUPSI
LAPORAN HASIL INVESTIGASI - LI TIPIKOR & AHICW - 2 DAK FISIK PUTR SAMOSIR TA 2022 TERINDIKASI KORUPSI
Keterangan Gambar : LAPORAN HASIL INVESTIGASI - LI TIPIKOR & AHICW
Guna Memenuhi Hak Publik Untuk Mengetahui Penggunaan Uang Negara atau Uang Rakyat Pada Pelaksanaan Pekerjaan
1.
Rekonstruksi Jalan Simpang
Huta Ginjang – Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mula mula ( DAK ) , oleh Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan
oleh CV. Torgabe Artha Nugraha, dengan
konsultan supervisi CV.
Wahyu Kreasi Utama senilai Rp 8
Milyar 700 juta lebih .
2.
Lanjutan Konstruksi Jalan
Simpang Jalan nasional jembatan Sihapilis – Simpang jalan nasional tanjungan
Kecamatan Nainggolan ( DAK ) , oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan oleh PT. Sang buma Garuda Persada,
dengan konsultan supervisi CV. Jo Mas Konsultan senilai 9
Milyar 600 Juta Lebih .
Baca Lainnya :
Maka Hari
Jumat tgl 28 Januari 2023 , Biro Investigasi Deputy Bagian Penyelelidikan Perkumpulan
LI TIPIKOR & AHICW telah melaksanakan tahapan investigasi dengan melakukan
pengukuran , pendokumentasian lapangan dalam bentuk foto dan video terhadap ke
2 pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas.
Berdasarkan
investigasi tersebut diatas kami menemukan fakta fakta sebagai berikut:
1. Bahwa
pelaksanaan ke 2 pekerjaan ini hingga hari Jumat tgl 28 Januari 2023 ditemukan belum
selesai dikerjakan. Hal itu diperkuat bukti bukti dilapangan , dimana saat itu
di lokasi ke 2 pekerjaan ini kami
masih temukan Pengecoran Beton Bahu Jalan , Pembangunan saluran
Drainase bahkan pengaspalan Hotmix yang belum selesai dikerjakan . Saat itu
beberapa orang pekerja terlihat masih melakukan pekerjaan penge coran Beton bahu jalan dan pemasangan
Batu untuk bangunan Dyk Jalan dan pengangkutan material base .
2. Bahwa
telah terjadi Kerusakan kerusakan yang cukup parah seperti terjadinya Retak
Kulit Buaya ( Alligator Crcks ) dan Slip bahkan remuk pada permukaan Aspal
Hotmix ( AC-WC ) yang digunakan pada ke 2 pelaksanaan pekerjaan ini. Hal itu
kemungkinan disebabkan oleh minimnya volume Base dan pemadatanya pada lapisan
Aspal Hotmix AC –WC pada ke 2 pelaksanaan pekerjaan ini .
3. Ditemukan
Performance lapisan Aspal Hotmix AC-WC , yang digunakan pada ke 2 pelaksanaan pekerjaan
ini Berpori dan Kasar. Hal itu disebabkan oleh minimnya volume material Aspal (
As ) yang digunakan terhadap campuran material Aspal Hotmix pada ke 2
pelaksanaan pekerjaan ini .
Berdasarkan kontrak kerja yang ter tera pada
papan nama dari ke 2 pelaksanaan pekerjaan ini maka seharusnya ke 2 pekerjaan
ini sudah harus di putus kontrak dengan alasan cidera janji .
Lalu PPK dari ke 2 pelaksanaan pekerjaan ini
mengusulkan CV Torgabe Artha Nugraha dan PT Sang Buma Garuda Persada kepada
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Samosir Tahun Anggaran
2022 agar mengusulkan ke 2 perusahaan tersebut diatas kepada LKPP untuk dimasukkan kedalam
Daftar Hitam Perusahaan LKPP secara Nasional .
Namun berdasarkan pencarian yang kami lakukan
pada aplikasi daftar hitam perusahaan LKPP dan LPSE kami menemukan bahwa ke 2
perusahaan tersebut diatas tidak dimasukkan kedalam daftar hitam perusahaan
sesuai Peraturan ketua LKPP dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah .
Berdasarkan uraian data dan fakta fakta
tersebut diatas maka kami menduga bahwa telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum
atau Onrechmatige daad atau Tort dan
Tindak Pidana Korupsi berupa Perbuatan Curang yang dilakukan oleh oknum rekanan
dan Pembiaran Perbuatan curang tersebut yang dilakukan oknum konsultan
Supervisi dan PPK dari ke 2 pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas sebagaimana
dimaksud pada : Huruf a dan b Pasal 7
ayat (1) UU RI No. 31 Thn 1999 jo UU RI No. 20 Thn 2001, UU RI Tindak Pidana
Korupsi, tentang Perbuatan Curang dan
Pembiaran Perbuatan Curang .
Sesuai UU Pers dan
Kode Etik Jurnalistik kami telah meminta konfirmasi tertulis kepada Direktur CV
Torgabe Artha Nugraha dan PT Sang buma Garuda Persada dan PPK dari ke 2
pelaksanaan pekerjaan ini serta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Samosir namun hingga Laporan Hasil Investigasi ini kami lakukan
kami tidak mendapatkan jawaban dari Direktur CV Torgabe Artha Nugraha dan PT
Sang buma Garuda Persada . Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Samosir yang saat itu kami temui dilapangan mengatakan bahwa dia hanya
berusaha melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir
.
Selanjutnya agar dugaan
terjadinya Perbuatan Melawan
Hukum dan Tindak Pidana Korupsi berupa Perbuatan Curang dan Pembiaran perbuatan
curang tersebut diatas dapat menjadi terang benderang secara hukum ,
maka kami telah
melaporkan dugaan dugan tersebut ke BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
untuk dilakukan Audit investigasi terhadap pelaksanaan ke 2 pekerjaan tersebut
diatas .
Saat ini ke dua
pelaksanaan pekerjaan ini sudah masuk proses hukum di Kejaksaan Negeri
Pangururan dengan status Lidik dan Sidik .
Demikian Laporan Hasil
Investigasi ini kami lakukan atas perhatian nya kami ucapkan terimakasih .
Ucapan terimakasih yang sebanyak banyak nya kami ucapkan kepada Masyarakat kabupaten Samosir khususnya kepada Warga Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mula mula dan warga Tanjungan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara atas Partisipasi dan bantuan yang telah diberikan hingga terlaksananya investigasi ini .
Video Terkait:
